Dan sistem pemerintahan yang tidak demokratis, mana mungkin mampu menghormati (to respect), memenuhi (to fullfil) serta melindungi (to protect) Hak Asasi Manusia (HAM). Hubungan ini yang kita sebut dengan HUBUNGAN PIRAMIDAL antara ROL, DEMOKRASI dan HAM.
Hukum yang baik hanya mungkin dibuat dan ditegakkan oleh manusia-manusia yang baik, yakni manusia yang mengutamakan keselamatan manusia, keselamatan rakyat di atas segala kepentingan. Bukan sebaliknya kepentingan di atas keselamatan manusia atau rakyat.
Bagi bangsa, salah satu ukuran manusia yang baik adalah manusia yang memiliki karakter dasar Pancasila. Itu pun jika Pancasila dimaknai secara murni dan konsekuen, bukan makna yang diperoleh dari rezim yang jauh tersentuh dari nilai-nilai dasar Pancasila.
Kesaktian Pancasila hanya akan mewujud jika rezim itu memiliki kedekatan dan sekaligus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, bukan pada ideologi kapitalisme dan komunisme.
Terbukti, komunisme itu bahaya latent dan kapitalisme itu bahaya nyata. Jika suatu rezim ternyata justru jauh dan menjauhkan sistem pemerintahannya dari penerapan nilai Pancasila dan lebih senang berselingkuh dengan ideologi kapitalisme dan komunisme, maka Pancasila tidak lebih hanya sekedar mantra-mantra yang sudah kehilangan ruh kesaktiannya, justru yang menggejala adalah KESAKITAN PANCASILA.






