Selamatkan Indonesia dengan Hukum Pancasila, Bukan Menindas

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Saya perlu sampaikan bahwa HUKUM PROGRESIF bukanlah hukum yang anti undang-undang, bukan hukum yang dipakai sebagai dasar pembenaran pelanggaran hukum.

Kekuatan hukum progresif tidak sama sekali menepis kehadiran hukum positif. Sebaliknya, hukum progresif tetap menjunjung tinggi peraturan hukum namun tidak mau terkungkung (rule bounded) olehnya apabila menemui kebuntuan legalitas formal.

Hukum progresif selalu menanyakan apa yang bisa saya lakukan dengan peraturan hukum itu untuk menghadirkan keadilan kepada rakyat (bringing justice to the people) melalui cara berhukum dengan RULE BREAKING, atau juga disebut breakthrough.

Terobosan hukum dengan mengutamakan kecerdasan spiritual untuk tidak terkungkung dengan aturan yang justru bila ditegakkan mendatangkan ketidakadilan, melakukan penafsiran hukum yg lebih dalam dan luas serta memiliki kepedulian dan keterlibatan terhadap warga negara yang lemah, marginal.

Untuk mengatakan Indonesia kini sedang baik-baik saja tampaknya sulit terucap mengingat kondisi perpolitikan kita sekarang tengah diuji dengan berbagai konflik horizontal maupun vertikal yang menganga.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru