Salah satu target normatif dari Nawacita Jokowi dan hasilnya masih jauh dari harapan adalah soal perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Beberapa waktu lalu misalnya kita malah mendengar kasus suap yang melibatkan petugas KBRI Singapura (https://www.cpib.gov.sg/press-room/press-releases/three-persons-charged-connection-bribery-indonesian-embassy-official). Ini
adalah salah satu contoh terjadinya kolusi oknum Pemerintah RI di luar negeri dengan kolaburator lokal (warga Singapura) terkait regulasi Pekerja Migran disana, ini tidak mengherankan terjadi mengingat tidak ada kesungguhan dan tidak pernah terlihat apa yang dikerjakan Kemnaker RI, memprihatinkan sekali karena lemahnya tindakan preventif lembaga tersebut sehingga banyak sekali TKI kita di luar negeri yang gagal terlindungi.
Perlu ada kesungguhan dalam modernisasi pengelolaan dan Perlindungan TKI di luar negeri karena selama kondisi ekonomi di dalam negara belum bisa menjanjikan kesejahteraan maka tidak akan pernah berhenti minat orang bekerja di luar negeri meskipun untuk kategori minus keahlian/unskills.
Atas dasar itu perlu adanya evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Kemnaker dan lembaga yang membidangi penempatan dan perlindungan TKI. Karena tanpa
diimbangi pejabat yang bersih mustahil akan menghasilkan pelayanan yang baik.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Bengkulu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Sebelum Dirawat, Paus Fransiskus Sempat Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan
Berjuta juta orang menggantungkan hidup sebagai TKI di luar negeri yang setiap saat terancam keselamatannya dan kadang tidak terlindungi hak haknya. Namun pemerintah belum terlihat kesungguhan untuk memberikan perlindungan.
Jokowi mestinya mengevaluasi kinerja di bidang penanganan TKI dan merumuskan kembali pengelolaan sekaligus peningkatan kapasitas dan kompetensi serta memastikan menjalankan kebijakan yang bersih dari kolusi dalam sektor pengelolaan, penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri karena berjuta juta orang warga negara RI diluar sana setiap saat dapat terancam keselamatannya.
[Oleh : Satyo Purwanto. Penulis adalah Sekjen Jaringan Aktivis Prodem]