Sudah Saatnya untuk Hentikan Diskriminasi dan Kriminalisasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 2 Desember 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. /Instagram.com/@gusnur13official.

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. /Instagram.com/@gusnur13official.

OPINI INDONESIA – Kasus penahanan Syahganda Nainggolan, Djumhur Hidayat, dan Anton Permana adalah kriminalisasi.

Begitu juga dengan Gus Nur dan tokoh KAMI Sumatera Utara.

Bahwa hal itu mengacu pada ucapan di media elektronik mungkin benar, tetapi UU ITE adalah “undang-undang kolonial” artinya seperti jaman kolonial yang dengan mudah menggunakan Wetboek van Straftrecht “Haatzai Artikelen” untuk mencari dalih hukum memenjarakan para pejuang politik.

Tebang pilih sudah dapat dipastikan. Banyak orang menulis, mengomentari, atau mendistribusikan sesuatu yang serupa dengan yang dituangkan oleh para tokoh tersebut di atas dan hal itu lolos atau biasa saja karena bukan target.

Apalagi jika itu dilakukan oleh mereka yang dikelompokkan sebagai pegiat pembela penguasa.

Buzzer sebutannya untuk suatu keahlian menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan permusuhan.

Kini HRS juga terus dicari sampai “lubang semut” untuk adanya perbuatan kriminal. Urusan pernikahan puterinya pun dimasalahkan dan dilempar opini akan adanya suatu perbuatan pidana.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru