Ini konsekuensi dari penegakkan hukum yang obyektif, bukan diskriminatif.
Pemerintahan Jokowi sebaiknya kembali ke rel yang benar dalam menjalankan amanat rakyat.
Janganlah Pak Jokowi memperalat para penegak hukum untuk berlaku zalim di negeri ini.
Tegakkan keadilan sebagai amanat moral berideologi Pancasila. Tidak perlu memperpanjang catatan penggunaan hukum untuk kepentingan politik sesaat.
Saatnya untuk bersikap jujur, tidak berkoar tentang basis milenial pada perilaku yang sebenarnya kolonial.
Stop diskriminasi dan kriminalisasi karena Itu adalah sikap zalim dan anti demokrasi.
Oleh : M Rizal Fadillah. Pemerhati Politik dan Hukum.






