Tiga Makna Penting Kunjungan Menhan Prabowo ke AS

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2020 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. (Foto : Instagram @prabowo)

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. (Foto : Instagram @prabowo)

Opiniindonesia.com – Amerika Serikat (AS) telah mencabut larangan bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masuk negeri Paman Sam.

Prabowo berkunjung ke Amerika Serikat atas undangan Menteri Pertahanan Mark Esper dan dijadwalkan melakukan pertemuan penting dengan sejumlah pejabat Pentagon, termasuk Kepala Staf Gabungan Mark Milley.

Saat ini Menhan Prabowo tengah berada di AS dalam rangka tugas kenegaraan RI.

Ada 3 makna penting soal kunjungan Prabowo ke AS tersebut.

Pertama, becik ketitik olo ketoro. Otomatis segala tuduhan miring terhadap mantan Danjen Kopassus saat ini menjadi pupus.

Sebelumnya, Prabowo dituding melakukan pelanggaran HAM oleh AS di masa Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama. Prabowo juga dituduh melakukan penculikan aktivis mahasiswa dalam aksi kerusuhan Mei 1998 yang menumbangkan Presiden Soeharto.

Kehadiran Prabowo di AS saat ini membuktikan bahwa segala tuduhan tersebut basi dan tidak benar. Keputusan Kementerian Luar Negeri AS memberi visa dan mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto sudah tepat.

Kunjungan Prabowo akan memperkuat hubungan bilateral AS-Indonesia dan kerjasama militer kedua negara.

Kedua, kehadiran Prabowo Subianto di AS akan meningkatkan political standing dan repositioningnya dalam konfigurasi politik di Indonesia jelang 2024.

Praktis saat ini tidak ada kasus hukum yang melibatkan Prabowo Subianto. Karena tidak mungkin pemerintah AS sembarangan mengundang pejabat tinggi suatu negara untuk datang sebagai agenda kunjungan resmi kenegaraan.

Prabowo adalah salah satu tokoh politik nasional yang punya pengikut dan simpatisan cukup banyak di Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru