Oleh Ryanti Suryawan
Akhir akhir ini kedewasaan kita berpolitik seakan menjadi tantangan besar bangsa ini, dimana disetiap momentum pemilu ataupun pilkada selalu ada saja hal hal yang sekiranya merupakan praktik tercela seperti kampanye hitam yang kerap terjadi. Dan inipun terjadi dimana disejumlah daerah tentang peredaran gelap tabloid dan seleberan yang berkonten informasi menyudutkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Sandi, dan yang lebih parah lagi tabloid ini diedarkan oknum yang tidak bertanggung jawab disejumlah tempat ibadah.
Seperti yang kita ketahui minggu lalu ditemukan sejumlah tabloid “Indonesia Barokah” beredar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan sejumlah daerah lain yang dimana isinya menyudutkan pasangan Prabowo Sandi, jelas tujuan dari oknum ini ingin menggiring opini bila pasangan Prabowo Sandi agar tidak dipilih saat penjoblosan nanti tanggal 17 april 2019. Tentu cara cara seperti ini sangat disayangkan ditengah keinginan bila pesta demokrasi di Indonesia ini berjalan dengan sebagai mana mestinya, kita ingin agar semangat Demokrasi dan kemenangan diajang konstentasi seyogyanya didapat dengan cara cara bermartabat dan beretika. Dan dengan beredarnya peredaran kampnye hitam seperti ini walaupun skalanya masih terbatas akan tetapi harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pengawasas pemilu ataupun pihak berwajib, karena bila ini tidak ada tindak lanjut dan respon dari pihak keamanan dikawatirkan akan terus berlanjut dan dikawatirkan akan menggangu kestabilan demokrasi di indonesia dan bahkan akan memicu munculnya saling mencurigai diantara masyarakat dan tentu juga saling curiga diantara kedua kubu bahkan ini juga dapat meninbulkan gesekan diakar rumput.
Walaupun Bawaslu sudah bekerja dan menyikapi bila tidak ada temuan pelanggaran pemilu dan unsur kampanye didalam isi tabloid itu, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pengelola tabloid Indonesia Barokah dijerat dengan pasal pidana karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tentu dalam hal ini dapatkah pihak kepolisian bekerja dengan cepat seperti kejadian hampir serupa pada kasus 2014 dimana tabloid ” Obor Rakyat ” dan saat itu Jokowi menjadi korban kampanye hitam melalui Tabloid Obor Rakyat, dan saat itu kepolisian bertindak sangat cepat dan berhasil menangkap pelaku dan berujung pada hukuman pidana, dan tentu tindakan yang sama diharapkan berlaku pada pelaku pengedar dan penyebar Black “Campaign” yang terjadi saat ini.
Dan sangat diharapkan kasus ini segera terungkap pihak yang bertanggung jawab, atau otak atau dalang dari kampanye hitam ini, tentu ini ada aktor intelektual ataupun yang mendanai kampanye hitam ini. Dan berharap agar kasus ini terungkap tuntas, tanpa ada kejelasan dan penyelesaian atas kasus ini jangan heran bila publik meragukan komitmen pengawas pemilu dan aparat keamananan serta terselenggara sebuah ajang demokrasi yang jujur dan adil.
Ryanti Suryawan adalah Ketua Badan Pemenangan Kota Bogor, Ketua DPD Gardu Prabowo Jabar, dan Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Bogor.