Kekacauan demokrasi yaang dirasakan Indonesia dalam hal penyaluran aspirasi dan kebebasan menyatakan pendapat di muka umum tidak dialami oleh Indonesia sendirian.
Di negara lain, seperti Amerika yang diklaim sebagai kiblat demokrasi juga ternyata dapat pula mengalami masa kontra produktif terhadap demokrasi.
Berkaca dari peristiwa demonstrasi George Floyd di Amerika, nyatanya pelanggaran demokrasi banyak dilakukan oleh pemerintahan Trump pada saat itu.
Aksi menentang rasisme itu meluas hingga ke 20 kota di Amerika Serikat. Kemarahan rakyat Amerika lalu dihadapi dengan represif oleh polisi.
Sebagian aksi berlangsung damai namun banyak pula yang berujung pada kericuhan.
Pemerintah mengerahkan Garda Nasional. Sejumlah kasus memperlihatkan pengunjuk rasa bentrok dengan polisi.
Demonstran melakukan pembakaran, pengerusakan dan penjarahan toko. Polisi terlibat kekerasan dengan para demonstran bahkan wartawan.






