Aksi Tolak Omnibus Law dan Gagalnya Demokrasi Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 November 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demontrasi Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @rfhd_14)

Demontrasi Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @rfhd_14)

Polisi juga merusak kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jalan Menteng Raya No.58. Polisi menerobos masuk kantor, menembak gas air mata, memukuli lalu menangkap 5 orang kader GPII dan 11 orang kader PII yang sedang berada di kantor serta notabenenya bukan massa aksi.

Massa melakukan aksi turun ke jalan ialah akibat kekecewaan terhadap pemerintah atas pengesahan UU Omnibus Law.

Jika hal ini ditangani dengan cara represif, bukannya melindungi penyampaian aspirasi, aparat justru menambah kekacauan dan kemarahan rakyat.

Pemerintah hanya membisingi masyarakan dengan pesta demokrasi manakala kampanye menjelang Pemilu didendangkan.

Target partisipasi pemilih didorong habis saat demokrasi prosedural digelar.

Setelah pemimpin terpilih, aspirasi rakyat mulai ditinggalkan dan tidak didengar.

Demokrasi yaitu sistem pemerintahan yang menjamin tersalurkannya partisipasi politik masyarakat.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru