Catatan Krisis Seputar Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie. (Foto : berkeadilan.com)

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie. (Foto : berkeadilan.com)

Ingin meningkatkan tenaga kerja justru semua kita impor grand strategy pembangunan di desa-desa gal jelas mulai bawang putih dan beras di impor?? Jadi apa yang perlu ditingkatkan.

Untuk investasi, saat ini jumlah Covid-19 kita tembus 320 ribu mana mungkin asing mau masuk ke Indonesia? Belum lagi 68 negara melarang masuk WNA dan WNI.

Siapa yang mau berinvestasi??

Adapula hutan kembali ke Kementerian Lingkungam Hidup, bahkan perikanan daerah ke Kementerian KKP? Berarti semua akan di kelolah pusat, terus otonomi dan daerah gigit jari? Ini kembali ke era Orba dan Orla..

Kan ada 7 UU bagaimana kalau 3 kementerian disatukan jadi 1 saja Menteri Kesehatan, Pendidikan dan Kominfo. Ini baru fair.

  1. UU 40 Tahun 1999 tentang Pers
  2. UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  4. UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  5. UU 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  6. UU 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan
  7. UU 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Kaum buruh tak dilibatkan dan didengar aspirasinya ini pertanda “Matinya DemokrasiI” kita ini buka UU untuk buruh tapi UU Elitis.

Menyatukan UU Pers; Pendidikan itu tak masuk akal. Ranah Pers itu independen.

UU ajaib ini pula perlu dibayar demo di 9 kota. Kerusakan dan kehancuran.

Pasal 121 cukup ngeri! Betapa tidak, ini yang sangat merugikan hak warga sipil seperti kita.“`

Pasal 121 RUU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru