Heboh Laporan Keuangan Garuda, Bukti Nyata Peringatan Prabowo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Tidak perlu waktu lama bagi Prabowo untuk membuktikan peringatannya kepada rakyat Indonesia. Sejak disebut-sebut Prabowo ketika debat Capres 5 tanggal 13 April 2019, Garuda Indonesia seperti panas dingin. Karena dalam seketika, semua mata memandang pada direksi Garuda yang dianggap gagal membawa perusahaan Negara tersebut mengudara terbang tinggi.

Garuda Indonesia, perusahaan BUMN hasil nasionalisasi perusahaan Belanda oleh Presiden Soekarno, sebelumnya bernama KLM Interinsulair Bedrijf. Merupakan satu-satunya perusahaan penerbangan penumpang milik Pemerintah Indonesia yang masih hidup. Merpati sudah lebih dulu terjembab setelah disuntik PMN bertahun-tahun. Garuda Indonesia tidak berbeda, karena sampai sekarang masih menjadi perusahaan andalan pemerintah untuk mengangkut ASN ke seluruh Indonesia. Harusnya, tidak logis apabila rugi.

Peringatan Prabowo tersebut, tidak njlimet. Tidak membutuhkan IQ 200 untuk mempertanyakan. Tidak membutuhkan pendidikan tinggi sampai S9. Logikanya, Garuda perusahaan Negara yang selama ini bertugas mengangkut ASN dalam melakukan kunjungan ke daerah, mengapa rugi? Pada akhir tahun 2018, KPK sudah mengungkap dugaan penyebab kerugian PT Garuda Indonesia tiap tahun, yaitu terjadinya dugaan mark up pembelian pesawat. Tidak heran mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditangkap KPK akibat korupsi Rp. 20 M.

Pada pertengahan 2018, Garuda mencatat kerugian sebesar US$116,85 Juta, hal ini yang menjadi perhatian besar Prabowo. Bagi Prabowo, Garuda Indonesia adalah duta bangsa di luar negeri. Kalo sampai rugi, maka dunia internasional menganggap Indonesia salah tata kelola. Namun perhatian itu dianggap remeh oleh Jokowi. BUMN sudah bagus semua kok. Bahkan sedang bersiap untuk menjadi super holding.

Hanya 11 hari setelah debat Capres tersebut, tanggal 24 April 2019, muncul polemik Garuda. Dua Komisaris perusahaan Garuda menolak tanda tangan laporan keuangan tahunan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Permasalahannya karena Garuda menyampaikan laporan keuangan yang dipermak bagus, sehingga tertulis laba bersih Rp. 11,33M padahal sebelumnya selalu rugi. Tahun 2017, Garuda mencatatkan kerugian lebih dari Rp. 2T. Bagaimana bisa dalam jangka waktu setengah tahun, Garuda bisa menutup kerugian dan langsung untung sebesar Rp. 11M.

Ketika diteliti lebih lanjut, Garuda memasukan piutang ke dalam pendapatan. Piutang tersebut atas transaksi Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektivitas dalam Penerbangan, antara PT. Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink sebesar Rp. 3T. Dengan rincian sebagai berikut :

• Hak pemasangan layanan Wifi dalam penerbangan: USD$131,94 Juta
• Hak pengelolaan hiburan dan konten dalam penerbangan: USD$80 Juta
• Bagi hasil dari PT Sriwijaya Air: USD$28 Juta
Total: USD$239,94 Juta atau setara dengan Rp. 3,3 T (kurs 14.000)

Kejanggalan lainnya adalah, pendapatan tersebut dicatat dalam tahun 2018, padahal dalam perjanjian kerjasama, pendapatan tersebut disetor dalam tenor 15 tahun. Disamping itu, terdapat klausul yang menyatakan bahwa perjanjian akan direview tiap 3 bulan sekali, dan dapat dihentikan sewaktu-waktu. Betapa berbahayanya apabila Garuda Indonesia bersikeras mencatatkan pendapatan tersebut dan nantinya perjanjian kerjasama tersebut justru tidak sesuai dengan target pendapatan.

Mungkinkah memperbaiki laporan keuangan tersebut adalah usaha Direksi Garuda untuk mempermak kerugian setelah ditegur oleh Prabowo? Apabila benar, Prabowo, baru menjadi capres saja, Garuda sudah mulai untung. Sedangkan Jokowi sudah hampir 5 tahun Presiden RI, Garuda terus merugi. Tindakan Direksi Garuda tersebut dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan nomor 23. Selain itu pendapatan yang diakui berasal dari pendapatan dari bisnis sampingan garuda, bukan bisnis pokok. Sehingga, memiliki resiko yang besar apabila sampai PT. Mahata Aero Teknologi gagal bayar dikemudian hari. Apalagi perusahaan tersebut hanya memiliki valuasi perusahaan sebesar Rp.10,5M saja. Mampukah perusahaan sekecil itu menjamin pendapatan perusahaan Negara sebesar Rp 3,3 T? Dimana domain website perusahaan saja tidak diperpanjang oleh PT Mahata.

Apapun yang terjadi di dalam internal Garuda, permak laporan keuangan ini seakan-akan membuka tabir fenomena gunung es. Tidak hanya suara saja yang bisa dipermak, laporan keuangan juga rupanya bisa diperbaiki dalam era pemerintahan Jokowi. Dan penyakit ini bukan hanya di Garuda, seperti yang kita ketahui bersama, Dirut PLN juga baru-baru ini menjadi tersangka KPK.

Sehingga kita bertanya-tanya, apakah mungkin selama ini laporan-laporan yang disebar ke media massa mengenai capaian-capaian pemerintahan Jokowi hanya laporan yang diperbaiki? Kita wajib curiga, karena sudah banyak kejadian yang menunjukan kecenderungan itu. Dan jikalau budaya laporan keuangan BUMN yang dipermak tersebut terus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi, bukan tidak mungkin Garuda akan nyungsep bebas seperti Merpati. Karena mempermak laporan keuangan BUMN sama saja merampok uang rakyat Indonesia.

Oleh : Frank Wawolangi, adalah wartawan senior indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru