Jokowi Mundur, dalam Mengelola Ketahanan Energi Nasional

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 Januari 2019 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesempatan pemerintah propinsi untuk memperbesar BUMD menjadi tertutup, begitu pemerintah memperpanjang PKP2B menjadi IUPK.

Sangat ironis, PT. Freeport Indonesia diambil alih dengan dana pinjaman USD 3.8 milyar, justru perpanjangan PKP2B yang sekadar diambil alih tanpa dana sepersepun justru ditolak.

Rasional siapapun, sulit untuk memahami sikapa pemerintah ini. Apalagi kepemilikan pengusahaan bisnis batubara terkait dengan energi atau kepentingan membangun ketahanan energi ke depan.

Bahkan Kabiro Hukum KESDM Hufron Asrofi dikutip media Kontan (7/1/2019) mempertegas bahwa Menteri ESDM Jonan sudah paraf dan tinggal menunggu paraf Menteri Keuangan serta Insya Allah pekan ini selesai. Setelah masuk ke Sekretariat Negara segeralah ditanda tanganin oleh Presiden dalam minggu ini.

Disisi lain atas perspektif ketahanan energi nasional jangka panjang dan kepentingan penerimaan negara yang lebih lebih besar, seharusnya PKP2B Generasi 1 yang akan berakhir kontraknya harus dikembalikan ke BUMN Tambang PT Bukit Asam untuk mengelolannya.

Dengan potensi total produksi sekitar 200 juta metrik ton pertahun, dengan asumsi pesimis laba diperoleh permetrik ton USD 10 , akan ada tambahan keuntungan BUMN tambang USD 2 miliar setiap tahun diluar royalti dan pajak.

Bahkan, pemerintah mendapatkan gratis semua wilayah PKP2B Generasi 1 ini , mengingat semua fasilitas produksinya selam adibangun tidak dibebani bea masuk dan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru