Kebijakan Keblinger Menteri BUMN Erick Tohir, Seperti Apa?

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto : Instagram @erickthohir_)

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto : Instagram @erickthohir_)

Perusahaan alat-alat perang (alutsista) di Eropah bukan mendudukkan para ahli perang dan orang yang tahu bisnis alutsista dengan baik. Tetapi orang yang tahu arti tentang perdamaian dan arti perang demi perdamaian. Mereka teruji kredibilitas dan dipercaya atau mendapat proxy kelompok pasifis yang usianya rata-rata 80-90 tahun. Penunjukkan pengawas BUMN arahnya harus ke sana.

Pengawas atau komisaris harus bijak menjalankankan tugasnya antara menjaga misi dan direksi yang harus berjibaku dalam menjalankan roda korporasi. Bukan orang yang pernah pegang senjata dan ditakuti, apalagi yang katanya piawai soal bisnis. Jangan jadikan BUMN sebagai agen enterprises seperti era wild wild west di Amerika.

Orang yang menguasai dan tahu persis BUMN/BUMD di Indonesia belum ada. Pasalnya kelembagaan BUMN selalu berubah-ubah , tentu model bisnisnya juga berubah. Karena itu mottonya : “mari belajar bersama”.

Bukan petentang petenteng mengumbar istilah bisnis enterprise. Kalau yang dipamerin BUMN yang bisa bangun jalan atau penyediaan energi yang monopolis dan tidak kompetitif sorry lah yauw. Termasuk bisnis teknologi informasi yang berbau perburuan rente.

Juga wanti-wanti aja BUMN bukan sekedar cari keuntungan dan mencampakkan public obligation. Di sini sulitnya seperti waktu Yonan akan bikin gerbong KA berAC. Dia harus kaji betul itung-itungan cross subsidynya.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru