Guru Kencing Sambil Berdiri, Murid Kencing Sambil Berlari

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 November 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas kencing di tempat publik rata-rata di desein untuk kencing sambil berdiri. /pixabay.com/@markusspiske.

Fasilitas kencing di tempat publik rata-rata di desein untuk kencing sambil berdiri. /pixabay.com/@markusspiske.

ما لا يقوم الواجب الا به فهو واجب

Sebuah kewajiban tidak dapat dikerjakan kecuali dengan menegakkan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib.

Menghindari percikan kencing di saat kencing itu wajib, maka cara kencing agar tidak terpercik air kencing menjadi wajib dilakukan. Jongkok atau berdiri menjadi relatif, tergantung tempat dan kebiasaan seseorang.

Semua kamar mandi di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memberi kemudahan jamaah yang ingin kencing sambil jongkok. Di sana tidak ada tempat kencing yang hanya seperti di hotel dan bandara di tanah air, di mana tidak mungkin bisa kencing kecuali dengan berdiri (bagi laki-laki).

Di sini sering kita temui, semakin mewah sebuah gedung toiletnya semakin tidak ramah untuk orang-orang yang biasa kencing sambil jongkok. Sehingga bagi mereka urusan menjaga diri dari najis menjadi sangat berat.

Ada kejadian menarik. Pada tahun 2010 sebuah partai yang diusung para aktifis Islam mengadakan Munas di hotel bintang lima. Seperti kita ketahui, hotel seperti itu pasti toiletnya super duper modern.

Tetapi demi menghormati dan melayani konsumennya pihak menejemen akhirya menyediakan ember dan gayung. Karena ribuan peserta Munas itu mungkin tidak terbiasa kencing sambil berdiri. Wallahu’alam

Oleh: Dr. Muh. Nursalim, Eseis dan peneliti sosial keagamaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru