Perlawanan Terhadap Pengembang Reklamasi Perlu Dukungan

- Pewarta

Senin, 5 Agustus 2019 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah (THI). Oleh sebab itu, majelis hakim mencabut SK Gubernur DKI tentang pencabutan izin reklamasi. PT. TUN mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya da menyatakan batalnya keputusan tergugat berupa : Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018, yang terkait pada Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta No. 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah. seperti dikutip detikcom dari websitenya, Senin 29 Juli 2019.

Menanggapi keputusan PT. TUN ini Anis Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta langsung menyatakan harus kita lawan pengembang yang mau melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta, kata di Jakarta. hari itu juga, Selasa, 26 Juli 2019 (Eramuslim.com).

Keteguhan sikap inilah yang membuat pendukung Anis Baswedan jadi semakin solid.

Langkah hukum pun dari Pemprov DKI Jakarta akan segera dilakukan sebelum menerima salinan putusan dari PTUN Jakarta itu. Intinya, kata Anies Baswedan kehendak pengembang yang hendak membamgun di lahan reklamasi itu.

“Sesudah kita menerima petikan resminya. Kita akan merespons secara hukum juga. Tapi intinya kita nggak akan mundur. Kita menghormati pengadilan tapi kita akan terus melawan pengembang yang berencana melanjutkan reklamasi,” kata Anies.

Keteguhan sikap Anis Baswedan ini mendapat sambutan dari berbagai kalangan. Ratuate dari Komunitas Buruh Indinesia menyatakan salut dan simpatinya pada keteguhan sikap Anis Baswedan yang kukuh pada pendiriannya seperti apa yang dikatakannta saat kampanye dahulu.

Masalahnya, kalau pun nanti kalah juga dalam proses hukum pada tahap lanjutan, itu tak masalah. Karena yang tidak kalah penting adalah rakyat, warga masyarakat sudah mengetahui kegigihan perlawanan dan konsistensi dari perjuangan yang dilakukan berdasarkan ide dan gagasan warga masyarakat atau rakyat kebanyakan. Begitu juga dengan penegajan hukum dan pengadilan yang tidak memberi rasa keadilan bagi rakyat.

Demikian ungkap Ratuate, aktivis buruh dan peneliti utama dari Atlantika Institut Nusantara. Dan dia juga berjanji akan tetap setia mendukung semua kebijakan Anis Baswedan, selama Gubernur DKI Jakarta itu tetap konsisten dengan sikap perlawanan yang dilakukannya.

[Oleh: Jacob Ereste. Penulis adalah Wartawan Senior Indonesia]

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru