Mengukur Efektifitas Utang LN Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Oktober 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia menempati posisi 10 besar negara berpendapatan rendah-menengah dengan hutang terbesar. (Foto : Idx.co.id)

Indonesia menempati posisi 10 besar negara berpendapatan rendah-menengah dengan hutang terbesar. (Foto : Idx.co.id)

Pertanyaan atas bantahan itu tentunya, adalah bukankah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang memperoleh penghargaan sebagai terbaik didunia dalam posisi sebagai negara berpenghasilan menengah?

Peningkatan Jumlah Utang

Daftar peringkat negara yang terbesar ULN nya berdasar Laporan Bank Dunia itu merupakan jumlah total dari suatu negara atau tidak memisahkan antara utang pemerintah dan swasta.

Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam laporan Bank Dunia itu, maka sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen, walaupun posisi Indonesia tidak jauh berbeda yaitu 49 persen.

Inilah kenyataan empirik tingginya ULN Indonesia sebagai konsekuensi masuk dalam jajaran negara G20 alias negara dengan skala ekonomi terbesar di dunia, yaitu berada di peringkat ke-16 dan dengan utang besar diantara negara-negara tersebut.

Berdasarkan data yang dikompilasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU), serta mengamati perkembangan utang dan rasio utang pemerintah pusat dari masa ke masa, yang mana puncaknya terjadi pada Tahun 1998, ketika krisis moneter menghantam Indonesia.

Saat itu, Presiden ke-2 Soeharto yang dilengserkan lewat aksi massa pada bulan Mei 1998 meninggalkan utang sejumlah Rp 551,4 Triliun atau setara dengan US$ 68,7 Miliar, dengan rasio utang mencapai 57,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Seharusnya kejadian krisis ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan paradigmatik pengelolaan ekonomi nasional dengan Sistem Ekonomi yang telah dmandatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.

Pemerintahan selanjutnya yang dipimpin oleh Presiden BJ Habibie (1998-1999). Di periode 1999, total utang berjalan (outstanding) Indonesia mencapai Rp 938,8 Triliun atau setara dengan US$ 132,2 Miliar.

Rasio utang membengkak menjadi 85,4 persen dari PDB.

Setelah tampuk kepemimpinan berikutnya beralih ke tangan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada rentang waktu Tahun 1999-2001, nilai utang pemerintah meningkat pada Tahun 2000 menjadi Rp 1.232,8 Triliun, namun dalam denominasi dolar AS, jumlahnya turun menjadi US$ 129,3 Miliar, dan dengan rasio utang makin tinggi menjadi 88,7 persen terhadap PDB .

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru