Alokasi Utang Mubazir
Berdasar data yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan soal posisi utang pemerintah di akhir Tahun 2018 yang mencapai sejulah Rp 4.418 Triliun dengan disebutkan, bahwa selama 4 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), jumlah utang pemerintah naik sejumlah Rp 1.809 Triliun.
Pertambahan utang pemerintah Jokowi yang berjalan selama 4 tahun ini, lebih besar ketimbang penambahan jumlah utang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun (2004-2014) yang mencapai Rp 1.309 Triliun.
Sri Mulyani menegaskan, utang ini ditarik untuk hal-hal yang produktif.
Mantan Direktur Bank Dunia ini membandingkan penambahan utang pada periode 2012 – 2014 dengan periode 2015 – 2017. Pada 2012 – 2014, penambahan utang mencapai Rp 798 Triliun, sementara pada periode 2015 – 2017 tambahan utang mencapai Rp 1.329,9 Triliun.
Pada periode 2012 – 2014. total tambahan utang tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 456,1 Triliun, sektor pendidikan Rp 983,1 Triliun, sektor kesehatan Rp 146,4 Triliun, sektor perlindungan sosial Rp 35,3 Triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan dana desa Rp 88,6 Triliun.
Sementara pada periode 2015 – 2017, tambahan utang di era Jokowi-JK dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 904,6 Triliun, sektor pendidikan Rp 167,1 Triliun, sektor kesehatan Rp 249,8 Triliun, sektor perlindungan sosial Rp 299,6 Triliun, dan DAK Fisik dan dana desa Rp 315,9 Triliun.
Jadi ini 8 kali lipatnya, tetapi kalau dilihat pengaruhnya pada angka kemiskinan yang diklaim turun, rasio gini nya tidaklah terlalu jauh bergeser.
Angka rasio gini selalu naik turun pada interval angka 0,39-0,41 bukanlah sesuatu capaian yang baik, apalagi maksimal dikemudikan (debt driven) oleh utang dan lebih banyak dipengaruhi oleh variabel ekonomi lain.
Baca Juga:
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Sri Mulyani hanya berdalih dengan mengarahkan catatan pada pernyataan pengamat ekonomi yang dianggap lupa bahwa dana yang ditransfer itu juga mengalir ke daerah.
Masalah transfer ke daerah-daerah, Menkeu ini meminta untuk tidak membandingkan berjajaran (apple to apple), tambahan utang tersebut adalah sebuah pernyataan yang aneh dalam mengukur efektifitas pengelolaan utang.





