Kemudian pada Tahun 2001, rasio utang mulai turun menjadi 77,2 persen, tapi dengan nilai utang tahun berjalan (outstanding) naik menjadi Rp 1.271,4 Triliun atau setara US$ 122,3 Miliar.
Setelah Gus Dur mundur dari kursi kepresidenan pada Tahun 2001 dan digantikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), maka posisi utang Indonesia dan rasio utang terhadap PDB, meliputi Tahun 2002: Rp 1.223,7 Triliun atau US$ 136,9 Miliar, rasio utang 67,2 persen; Tahun 2003: Rp 1.230,6 Triliun atau US$ 145,4 Miliar dan rasio utang 61,1 persen, Tahun 2004: Rp 1.298 Triliun atau US$ 139,7 Miliar, dengan rasio utang 56,5 persen
Melalui perubahan cara pemilihan Presiden yang awalnya melalui pemungutan suara di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), lalu menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat, maka estafet kepemimpinan Republik Indonesia selanjutnya diserahkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden SBY memimpin Indonesia selama dua periode, yaitu periode I, Tahun 2004-2009, dan periode II Tahun 2009-2014.
Pada masa pemerintahan SBY, rasio utang dan nilai utang Indonesia secara periodik adalah: Tahun 2005: Rp 1.311,7 Triliun atau US$ 133,4 Miliar, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 47,3 persen; Tahun 2006: Rp 1.302,2 Triliun atau US$ 144,4 Miliar dengan rasio utang terhadap PDB 39 persen;Tahun 2007: Rp 1.389,4 Triliun atau Rp 147,5 Miliar, dan rasio utang terhadap PDB sebesar 35,2 persen. Tahun 2008: Rp 1.636,7 Triliun atau Rp 149,5 Miliar, rasio utang terhadap PDB 33 persen.
Dimasa periode kedua pemerintahannya, Tahun 2009: jumlah utang luar negeri Rp 1.590,7 Triliun atau US$ 169,2 Miliar, dengan rasio utang terhadap PDB 28,3 persen. Tahun 2010: Rp 1.681,7 Triliun atau US$ 187 Miliar, dengan rasio utang 24,5 persen terhadap PDB.
Tahun 2011: Rp 1.809 Triliun atau US$ 199,5 Miliar, rasio utang 23,1 persen, Tahun 2012: Rp 1.977,7 Triliun atau US$ 204,5 Miliar, rasio utang 23 persen, Tahun 2013: Rp 2.375,5 Triliun atau US$ 194,9 Miliar, rasio utang 24,9 persen, dan Tahun
2014: jumlah utang Rp 2.608,8 Triliun atau US$ 209,7 Miliar, dan rasio utang 24,7 persen terhadap PDB.
Melalui pemilihan umum (Pemilu) berikutnya, Joko Widodo terpilih sebagai Presiden ke-7 untuk periode Tahun 2014-2019 menggantikan SBY dan pada periode pemerintahan Tahun 2019-2024 kembali menjabat Presiden RI sebagaimana mantan Presiden SBY.
Pada akhir Tahun 2015, utang pemerintah pusat telah meningkat atau naik menjadi Rp 3.165,2 Triliun atau US$ 229,44 Miliar, sementara rasio utang terhadap PDB meningkat menjadi 27,4 persen.
Baca Juga:
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Total utang tahun berjalan (outstanding) pemerintah sepanjang 2016 tercatat naik lagi menjadi Rp 3.515,46 Triliun atau setara dengan US$ 258,04 Miliar, dan rasio utang 27,5 persen terhadap PDB. Tahun 2017, utang naik menjadi Rp 3.938 Triliun, sedangkan Tahun 2018, utang bertambah lagi menjadi Rp 4.418,3 Triliun





