Antara Omnibus Law, Buzzer dan Uang dalam Budaya Kita

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 Agustus 2020 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Federasi Bank, Keuangan dan Niaga (F.BKN) K.SBSI,  Jacob Ereste. /Jacob Ereste.

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Federasi Bank, Keuangan dan Niaga (F.BKN) K.SBSI, Jacob Ereste. /Jacob Ereste.

Penelitian Oxford University mengungkap buzzer Indonesia untuk menyebar propaganda pro-pemerintah, pro-partai, menyerang oposisi, dan menciptakan polariasasi. (CNN Indonesia – Minggu, 6/10/2019).

Penelitian berjudul ‘The Global Disinformatìon Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation‘ yang digarap oleh Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard itu menyebutkan Indonesia menjadi satu dari 70 negara yang menggunakan pasukan siber alias buzzer untuk sejumlah kepentingan sepanjang 2019.

Dalam laporan setebal 23 halaman itu menyebutkan sejumlah pihak di Indonesia yang menggunakan buzzer adalah politisi, partai politik, dan kalangan swasta.

Meski tidak secara spesifik menyebut nama atau partai politik di Indonesia yang dimaksud, penelitian itu membeberkan setidaknya ada tiga tujuan yang diincar para buzzer, yakni menyebarkan propaganda pro-pemerintah atau pro-partai, menyerang oposisi, hingga membentuk polarisasi.

Kesimpulan berikutnya dari paparan ini mengingatkan kepada semua elemen pergerakan – tak hanya buruh dan serikat buruh – bahwa media social itu jika pun dianggap tak perlu ada juga buzzer dan influencer – patut menjadi perhatian agar dapat juga dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung dan memperkuat langkah-langkah perjuangan.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB