Antara Omnibus Law, Buzzer dan Uang dalam Budaya Kita

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 Agustus 2020 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Federasi Bank, Keuangan dan Niaga (F.BKN) K.SBSI,  Jacob Ereste. /Jacob Ereste.

Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Federasi Bank, Keuangan dan Niaga (F.BKN) K.SBSI, Jacob Ereste. /Jacob Ereste.

Hanya saja memang — karena mungkin pula ada kode etik perbuzzeran – pihak yang memberi dan menerima pengembalian uang pembayaran itu tidak sempat diungkap.

Namun yang pasti dapat disimpulkan diantaranya adalah betapa mendesaknya RUU Omnibus Law itu untuk disahkan agar dapat segera diberlakukan di Indonesia.

Padahal kaum buruh dan serikat buruh telah serak berteriak, Omnibibus Law itu sangat mengancam hidup dan masa depan kaum buruh.

Berikutnya tentu saja betapa hebatnya sosok yang disebut buzzer maupun influencer itu, sehingga diajak ikut bermain di ranah hokum dan politik, terlepas dari paham atau tidaknya mereka yang diperalat untuk menjadi juru kampanye Undang-undang yang seharusnya dibahas bersama-sama warga masyarakat yang merasa sagat berkepentingan bila kelak diberlakukan.

Seperti dirilis Kompas.com (15/8/2020), musisi muda Ardhito Pramono mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya dari membuat unggahan dengan tanda pagar (tagar) #IndonesiaButuhKerja di Twitter.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru