Perlukah Seorang Kepala BNPB Seorang Jenderal?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 Januari 2019 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskresi Presiden

“untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan, Presiden dapat melakuksan diskresi”

Terkait dengan persoalan pengangkatan Kepala BNPB seorang Jenderal TNI aktif, menurut hemat saya ( maaf mungkin bisa diperdebatkan dari aspek hukum), Presiden Jokowi dapat melakukan diskresi dengan mengangkat Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala BNPB, dengan merujuk UU tentang TNI (34/2004) pada Pasal 7 ayat (1) huruf b. Operasi militer selain perang, yaitu untuk : angka 12, *membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan*.

Dengan wewenang diskresi Presiden tersebut, pelantikan Letjen TNI Doni Monardo segera dapat dilakukan. Kita yakin dan percaya dengan pengalaman lapangan, aksesibilitas jaringan ke TNI yang kuat, koordinasi tugas yang baik dan memobilisasi seluruh stakeholder dalam menghadapi semua kejadian bencana.

Tidak lupa juga membangun sinergitas yang kuat dengan Kemenkeu untuk mendapat dukungan dana kontingency yang cukup dan mudah dicairkan.

Demikian juga koordinasi dengan semua Panglima Kodam dan Gubernur tentu tidak sulit bagi Letjen TNI Doni Monardo. Bencana tidak dapat dipastikan kapan terjadi, yang perlu dipastikan memitigasi dan mencegah jatuhnya korban manusia karena bencana.

Cibubur, 3 Januari 2019. (*)

[Oleh : Dr. Chazali H. Situmorang. Penulis adalah dosen FISIP UNAS, dan pemerhati kebijakan publik

(*) Untuk membaca tulisan Chazali Situmorang lainnya, silahkan KLIK DI SINI.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru