Runtuhnya Lembaga DPR dan Munculnya Pemimpin yang Otoriter

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @jakarta.ku)

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @jakarta.ku)

Opiniindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Kembali dengan kesan tergesa2 dan dilakukan tidak lagi mendengar masukan dari pakar dan tokoh nasional, pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020)

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Hal itu disebabkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh dan hanya mementingkan kebijakan pemerintah dan oligarki kapitalis untuk selanjutnya.

Dengan disyahkannya RUU Omnibuslaw ini menjadi UU adalah menandakan runtuhnya kekuasaan mutlak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Lembaga Negara yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat dan sejajar fungsinya dengan Lembaga Presiden.

Oligarki Politik dan Kapitalis yang sudah ada di lingkarangan Presiden Jokowi saat ini, juga sudah menguasai Lembaga Legislatif DPR, sehingga pantaslah jika Presiden Jokowi saat ini sudah layak disebut sebagai diktator, yang dibuat sangat berkuasa dan akhirnya nanti akan sangat membela kepentingan oligarki dan kapitalis.

Keberadaan Kapitalis yang jumlahnya hanya sebesar 3% dari jumlah penduduk, tetapi mempunyai kekuasaan dan mengusaikan 50% peredaran uang dan kendali ekonomi di Indonesiai.

Belum lagi ditambah dengan adanya keberadaan Negara Komunis, RRT (Tiongkok), yang sekarang ini sudah hampir menguasai ekononi dan sumber alam negeri ini yang tentu saja mengakibatkan secara politik rezim pemerintahan saat ini sangat bergantung dan sudah masuk perangkap Negara Tiongkok ini.

Ketergantungan Ekonomi terhadap Tiongkok ini sudah sangat melembaga di setiap sendi pemerintahan yang sepertinya tidak berdaya dan segala kebijakannya tunduk atas arahan dan mungkin saja atas desakan Negara Tiongkok tsb, yang sekarang sudah menjelma menjadi sebuah Negara Kapitalis dan sedang mencari koloni untuk menyediakan segala sumber daya alam yang sangat mereka butuhkan dalam pembangunan industri mereka.

Pemerintah rezim jokowi terkesan sangat terpesona dan kagum atas pemerintah Tiongkok ini dalam membangun negrinya yang dengan cepat dan hanya membutuhkan waktu hanya beberapa dekade saja.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru