Runtuhnya Lembaga DPR dan Munculnya Pemimpin yang Otoriter

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @jakarta.ku)

Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @jakarta.ku)

Omnibus Law ini dari sisi UU nya terlihat bagus karna ada kata “Cipta Kerja” nya, kesannya UU akan menciptakan banyak lapangan kerja buat rakyat, tetapi kenyataannya justru akan mengakibatkan banyak nya tercipta lapangan kerja buat TKA.

Khususnya dari Negara Tiongkok, yang dianggap sebagai kakak tertua dan nasehatnya sangat didengar oleh Rezim Pemerintahan saat ini, yaitu syaratnya adalah buruh harus dibayar murah agar kompetitif produksinya.

Kemudian juga Kendali Atas Lahan atau Land Reform , dimana kalo Negara memerlukan, maka pemilik lahan sudah tidak ada haknya atau kecil haknya. Di negara komunis seperti RRT, yang otoriter hal ini bisa dijalankan.

Di mana suara rakyat menjadi tertindas, namun dinegara Demokrasi dan Pancasila seperti negeri kita ini, hal ini tidak akan pernah bisa dijalankan, makanya diperlukan semacam perlindungan hukum, dibungkuslah dengan UU Omnibus Law.

Dengan demikian UU Omnibus Law ini tidaklah cocok untuk negeri yang berdasarkan Pancasila atapun secara Demokrasi, karena nantinya dengan tangan besi oleh Presiden Jokowi dan tanpa persetujuan DPR lagi.

UU ini dengan mudah bisa dijalankan demi murahnya biaya produksi dan untuk kepentingan investor khususnya Negara Tiongkok yang sangat membutuhkan sumber daya alam.

Padahal kita tahu, banyak janji Presiden Jokowi sejak terpilih menjadi presiden tahun 2014 lalu, dan sudah hampir 7 tahun berkuasa sampai saat ini, banyak janji beliau yang tidak dapat dijalankan.

Alias cuma wacana saja demi untuk kepentingan rakyat, tetapi ujung ujungnya yang banyak menikmatinya adalah oligarki dan kapitalis lagi.

Apalagi peran DPR sebagai wakil rakyat sekarang sudah bisa dikebiri dan sudah tunduk atas kepentingan oligarki dan kapitalis.

Untuk itu, Banyak sekali RUU yang sekarang ini ada di Prolegnas DPR yang harus terus dimonitor dan terus dikritisi, khususnya RUU HIP dan RUU BPIP yang sangat penting untuk kehidupan bernegara kita. Bisa saja dengan diam diam dan tanpa diributkan lagi, pengesahan RUU tsb akan terjadi lagi.

Oleh : H.G. Sutan Adil, Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia).

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru