Omnibus Law ini dari sisi UU nya terlihat bagus karna ada kata “Cipta Kerja” nya, kesannya UU akan menciptakan banyak lapangan kerja buat rakyat, tetapi kenyataannya justru akan mengakibatkan banyak nya tercipta lapangan kerja buat TKA.
Khususnya dari Negara Tiongkok, yang dianggap sebagai kakak tertua dan nasehatnya sangat didengar oleh Rezim Pemerintahan saat ini, yaitu syaratnya adalah buruh harus dibayar murah agar kompetitif produksinya.
Kemudian juga Kendali Atas Lahan atau Land Reform , dimana kalo Negara memerlukan, maka pemilik lahan sudah tidak ada haknya atau kecil haknya. Di negara komunis seperti RRT, yang otoriter hal ini bisa dijalankan.
Di mana suara rakyat menjadi tertindas, namun dinegara Demokrasi dan Pancasila seperti negeri kita ini, hal ini tidak akan pernah bisa dijalankan, makanya diperlukan semacam perlindungan hukum, dibungkuslah dengan UU Omnibus Law.
Dengan demikian UU Omnibus Law ini tidaklah cocok untuk negeri yang berdasarkan Pancasila atapun secara Demokrasi, karena nantinya dengan tangan besi oleh Presiden Jokowi dan tanpa persetujuan DPR lagi.
UU ini dengan mudah bisa dijalankan demi murahnya biaya produksi dan untuk kepentingan investor khususnya Negara Tiongkok yang sangat membutuhkan sumber daya alam.
Padahal kita tahu, banyak janji Presiden Jokowi sejak terpilih menjadi presiden tahun 2014 lalu, dan sudah hampir 7 tahun berkuasa sampai saat ini, banyak janji beliau yang tidak dapat dijalankan.
Alias cuma wacana saja demi untuk kepentingan rakyat, tetapi ujung ujungnya yang banyak menikmatinya adalah oligarki dan kapitalis lagi.
Apalagi peran DPR sebagai wakil rakyat sekarang sudah bisa dikebiri dan sudah tunduk atas kepentingan oligarki dan kapitalis.
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
Untuk itu, Banyak sekali RUU yang sekarang ini ada di Prolegnas DPR yang harus terus dimonitor dan terus dikritisi, khususnya RUU HIP dan RUU BPIP yang sangat penting untuk kehidupan bernegara kita. Bisa saja dengan diam diam dan tanpa diributkan lagi, pengesahan RUU tsb akan terjadi lagi.
Oleh : H.G. Sutan Adil, Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia).





