Mengapa Luhut Menjamin Pilkada Aman Dilaksanakan Meski Pandemi?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 28 September 2020 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto : Instagram @luhut.pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto : Instagram @luhut.pandjaitan)

Opiniindonesia.com – Luar biasa Opung Luhut Binsar Panjaitan memberi jaminan Pilkada serentak 9 Desember 2020 tidak akan membuat kluster pandemi baru penyebaran virus ganas yang mematikan itu.

Sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yakin Pilkada Serentak 2020 tidak akan menjadi klaster penularan virus mematikan. (Kompas, 24 September 2020)

Karena menurut Opung Luhut Binsar Panjaitan, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu akan membuat aturan yang tegas untuk mencegah timbulnya kerumunan. Jadi memang Pilkada kali ini sudah dipastikan tidak akan ada kerumunan.

Mulai dari acara pendaftaran calon hingga kampanye dan saat hari H pemilihan suara dilakukan, kerumunan tak boleh ada. Ini jaminan dari Pilkada serentak tetap hendak dilaksanakan dan tidak akan membuat kluster penyebaran baru pandemi Corona.

Katanya sih, Pilkada nanti akan dibuatkan rambu-rambunya. Aturan mainnya pun jelas. Jadi bisa dipastikan Pilkada serentak itu terlaksana tanpa menbah korban.

Opung Luhut Binsar Panjaitan memastikan semua itu bisa. Seperti dia ungkapkan pada acara di Mata Najwa, Rabu (23/9/2020). Tak perlu ada yang dikhawatirkan, tandas Opung meyakinkan.

Kecuali itu Opung Luhut Binsar Panjaitan juga menyebut sejumlah ketentuan akan diubah dalam aturan Pilkada Serentak 2020, misalnya pada masa kampanye nanti tidak boleh ada yang berkerumun.

Jika sebelumnya kampanye masih boleh melibatkan banyak massa, maka aturan itu akan diubah. Opung Luhut Binsar Panjaitan juga telah mengusulkan pada Bawaslu, KPU dan Kapolri, agar pelaksanaan kampanye dibatasi. Karena menurut dia akan lebih baik tidak ada lagi kampanye terbuka dalam rangkaian pada Pilkada.

Pada waktu masa pendaftaran pilkada pada beberapa waktu lalu diakuinya masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon maupun para pendukung dan simpatisannya.

Namun, ia yakin pelanggaran serupa itu tidak akan terulang lagi sampai pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020.

Meski begitu toh, Opung Luhut Binsar Panjaitan juga menghimbau kepada semua pimpinan politik, semua yang punya keinginan politik mau mengendalikan dan menahan diri.

Jadi akibat dari sanksi untuk mereka yang melakukan pelanggaran itu lumayan berat, sangat mungkin warga pemilih lebih suka berdiam diri dirumah.

Sehingga mulai dari sosialisasi bakal calon kandidat sampai waktu kampanye dan hari pilihannya, diperkirakan banyak yang tak mau ambil resiko, toh walau pun tidak memberikan suara pada Pilkada itu tak ada bisa dikenakan pada mereka.

Lalu mengapa harus repot keluar rumah hanya untuk mendatangi bilik suara ?

Begitulah agaknya mulai saat kampanye hingga serbuan paket sembako yang mungkin akan jor-joran dilakukan, warga akan tetap diam saja di rumah. Sebab sanksi saat pandemi jadi semakin terasa berat untuk dibayar dendanya.

Oleh : Jacob Ereste, Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Federasi Bank, Keuangan dan Niaga (F.BKN) K.SBSI.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru