Catatan Krisis Seputar Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Oktober 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie. (Foto : berkeadilan.com)

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie. (Foto : berkeadilan.com)

Opiniindonesia.com – Indonesia sebetulnya tak pas untuk Omnibus Law; ini cocok untuk negara-negara common law seperti AS, Inggris dan lainnya. Sedangkan kita, menganut sistem civil law.

Pasal-pasal ini, perlu di kaji dulu mana yang merugikan dan tidak. Libatkan pakar pada bidangnya. PDIP ngundang salah satu kelompok buruh tapi gagasan dan pandangan mereka tak digubris.

Tengok saja, ratusan akademisi dari 67 Perguruan tinggi di Indonesia ikut keberatan akan adanya UU ini. Inilah komunikasi publik terburuk dalam sejarah. Setidaknya gunakan prinsip open management and management transparancy perlu dijalankan.

Bayangkan saja, demi menyelamatkan lingkungan 35 investor asing menelepon presiden. Akan sangat bahaya jika investasi membabi-buta hutan saya ramal akan di babat demi investasi.

It’s not beyond belief, paling tak masuk akal, RUU ini sebelum di sahkan tak dibagikan draftnya kepada semua pimpinan fraksi (anggota) di DPR. Kok bisa!

Menarik pula dicermati, saat terjadi demo, Jokowi justru terbang ke Kalteng, Prabowo ke AS. Harusnya mereka menemui buruh dan berkomunikasi.

Saya pikir human being (Manusia) Indonesia saat ini tak pusing lagi soal “Omnibus Law” lantaran mereka lapar dan PHK besar-besaran maka terbitlah RUU Omnibus Law Ciptaker. Padahal Vietnam kapok menerapkan UU ini.

Akibat UU ini 18 anggota DPR terpapar Covid-19, di saat pemerintah getol mengatasi pandemi corona tiba-tiiba DPR ngumpul bareng.

Gak semua harus di bilang Hoax…Hoax…! ada pasal yang tak sesuai dan perlu di rubah; contoh pendidikan jangan di perdagangkan, UU 40 Tahun 1999 pers independen, justru punishment sekarang di take over oleh pemerintah.

Investasi asing pun bisa terbuka lebar; pertanyaannya akankah natural resources kita mau di jual?

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru