Kalimat untuk Bebas Korupsi Masih Future Impossible Tense

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 30 Oktober 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Instagram @iboysalmon)

Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Instagram @iboysalmon)

Opiniindonesia.com – Sebuah meme atau karikatur bertema English Class di papan tulis tertulis “Tense” artinya pelajaran tentang waktu. Si guru bertanya pada murid “One day our country will be corruption free. Which tense is it ?” Si murid menjawab “Future impossible tense”. Si guru marah, he hee.

Nampaknya ini cocok bagi kondisi Indonesia kini tentang pemberantasan korupsi. Suatu jawaban yang pas kalimat “Future impossible tense !”. Bangsa ini pesimis pada hilangnya korupsi, jangankan hilang, untuk berkurang saja tidak yakin. Cara penegak hukum memberantas korupsi memang tidak meyakinkan.

Demikian juga dengan peraturan perundang-undangan yang semakin dikebiri. Revisi UU KPK memaksa lembaga KPK untuk dimandulkan. Operasi KPK tergantung Dewan Pengawas ber SK Presiden. Politik hukum Pemerintahan Jokowi yang buruk seperti ini mesti dipertanggungjawabkan kelak.

Presiden Soekarno jatuh bukan oleh korupsi keuangan tetapi korupsi kekuasaan politik atau ideologi. Soeharto memang terkait korupsi keuangan yang membuatnya jatuh. Keberadaan KPK adalah solusi reformasi di bidang Pemerintahan. Efektif sekali keberadaan Komisi ini pada awalnya.

Di masa Pemerintahan Jokowi KPK dilumpuhkan.

Akibatnya buntut kasus BLBI menjadi mengendap, Bank Centuri tenggelam. Jiwasraya, Pertamina selesai dengan sendirinya. Potensi korupsi dana Covid 19 sudah diamankan dengan Perppu.

Sama sekali tidak ada kemauan keras untuk memberantas korupsi.

Rezim investasi Jokowi disindir Mike Pompeo bahwa AS siap untuk berinvestasi di Indonesia tetapi bersihkan dulu dari budaya korupsi. Syarat berat bagi rezim yang sudah terbiasa kongkalikong dengan gaya usaha model Cina. Suap, Mark up, dan komisi-komisi. Percukongan adalah biang dari korupsi.

Pidato soal pemberantasan korupsi hanya “lip service”. Sadarkah akan prediksi bahwa nanti akhir dari masa jabatan pemerintahan adalah awal bongkar bongkar kasus mega korupsi ? Ketika kekuasaan ditangan, segala kejahatan bisa diredam dan disembunyikan. Tetapi ketika kekuasaan sudah tak ada, maka itulah masa penghukuman tiba.

Mulai terasa saat ini akan getaran kejengkelan rakyat Indonesia pada perilaku pemimpin culas, curang, dan khianat. Konglomerat, aparat, dan pejabat yang korup dan jahat.

Meskipun demikian, saat ini kalimat untuk Indonesia bebas korupsi masih “Future Impossible tense !”.

Oleh : M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru