HARI SENIN, 24 September saya dan rombongan dari Simpul Buni Yani – Center for Social Justice bersilaturahmi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerjanya. Kami berdiskusi mengenai rencana pendirian Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (KKN PRJ).
Paguyuban ini didirikan untuk menuntut keadilan selama Jokowi berkuasa yang secara zalim melakukan kriminalisasi terhadap aktivis Islam dan ulama. Cara-cara keji yang dilakukan oleh Jokowi terhadap mereka yang berseberangan politik jelas bertolak belakang dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan perbedaan pendapat.
https://opiniindonesia.com/2018/11/27/keadilan-ada-di-mana-kau/
Dalam kasus saya sendiri jelas dikatakan oleh sejumlah ahli hukum bahwa unggahan video selama 30 detik yang saya dapatkan dari fanspage Media NKRI sama sekali tidak mengandung unsur pidana. Caption yang menyertai video tersebut juga sama sekali tidak melanggar hukum karena sudah memenuhi kaidah penulisan akademik. Namun polisi tetap saja memproses kasus ini hingga saya menjadi tersangka.
Baca Juga:
Dukungan Emosional dan Logistik PROPAMI Care Ringankan Beban Panti
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Setelah selesai bertemu dengan Pak Fadli, saya dan rombongan keluar ruangan dan di lobi (ruang tunggu) sudah menunggu sejumlah wartawan lalu melakukan doorstop interview. Saya melayani pertanyaan mereka dan memberikan keterangan mengenai maksud dan tujuan kami datang ke DPR.
Saya menjelaskan bahwa saya mendukung Prabowo-Sandi dan bersedia masuk jadi anggota Timses semata-mata karena mencari keadilan yang sudah hilang selama Jokowi berkuasa dengan zalim. Saya yakin Prabowo-Sandi bisa mengembalikan keadaan tanpa hukum ini menjadi normal bila kelak menang. Insyaallah bila hukum ditegakkan maka ini akan menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran.
Lalu saya mengatakan bahwa Prabowo harus menang, karena kalau tidak saya pasti masuk 1,5 tahun penjara. Kalimat ini adalah penegasan terhadap keterangan saya sebelumnya bahwa bila Prabowo menang, maka hukum akan menjadi normal dan sudah pasti kriminalisasi dan persekusi akan hilang dengan sendirinya.
Saya sangat yakin pasti bebas bila tidak ada intervensi hukum oleh rezim Jokowi yang zalim karena apa yang saya lakukan tidak mengandung unsur pidana. Jadi Prabowo hanya akan mengembalikan keadaan menjadi normal. Tidak lebih tidak kurang.
Baca Juga:
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Kondisi yang akan diciptakan Prabowo adalah antitesis dari apa yang dipertunjukkan Jokowi secara zalim. Jadi Prabowo tidak akan melakukan intervensi hukum karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi.
Justru keadaan sekarang selama Jokowi berkuasa secara zalim inilah terjadi intervensi hukum secara keji agar bisa mengkriminalisasi semua kelompok yang dianggap berseberangan secara politik. Inilah yang saya dan aktivis lainnya lawan. Dan kami akan melawan sampai mati.
Saya percaya Prabowo lebih dari sekadar paham apa makna keadilan dalam negara demokrasi. Dia akan mengembalikan bangsa dan negara yang sudah terkoyak oleh kezaliman dan terpuruk oleh berbagai macam masalah ini menjadi normal kembali sehingga bisa membangun bangsa dan bisa menatap masa depan.
Demikian klarifikasi ini, dan saya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah menaruh minat atas atas apa yang menjadi perbincangan publik sekarang ini.
Baca Juga:
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
[Oleh : Buni Yani, pendiri Simpul Buni Yani – Center for Social Justice]