Benarkah Buni Mengatakan Ini agar Tidak Masuk Penjara?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 25 September 2018 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARI SENIN, 24 September saya dan rombongan dari Simpul Buni Yani – Center for Social Justice bersilaturahmi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerjanya. Kami berdiskusi mengenai rencana pendirian Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (KKN PRJ).

Paguyuban ini didirikan untuk menuntut keadilan selama Jokowi berkuasa yang secara zalim melakukan kriminalisasi terhadap aktivis Islam dan ulama. Cara-cara keji yang dilakukan oleh Jokowi terhadap mereka yang berseberangan politik jelas bertolak belakang dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan perbedaan pendapat.

https://opiniindonesia.com/2018/11/27/keadilan-ada-di-mana-kau/

Dalam kasus saya sendiri jelas dikatakan oleh sejumlah ahli hukum bahwa unggahan video selama 30 detik yang saya dapatkan dari fanspage Media NKRI sama sekali tidak mengandung unsur pidana. Caption yang menyertai video tersebut juga sama sekali tidak melanggar hukum karena sudah memenuhi kaidah penulisan akademik. Namun polisi tetap saja memproses kasus ini hingga saya menjadi tersangka.

Setelah selesai bertemu dengan Pak Fadli, saya dan rombongan keluar ruangan dan di lobi (ruang tunggu) sudah menunggu sejumlah wartawan lalu melakukan doorstop interview. Saya melayani pertanyaan mereka dan memberikan keterangan mengenai maksud dan tujuan kami datang ke DPR.

Saya menjelaskan bahwa saya mendukung Prabowo-Sandi dan bersedia masuk jadi anggota Timses semata-mata karena mencari keadilan yang sudah hilang selama Jokowi berkuasa dengan zalim. Saya yakin Prabowo-Sandi bisa mengembalikan keadaan tanpa hukum ini menjadi normal bila kelak menang. Insyaallah bila hukum ditegakkan maka ini akan menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran.

Lalu saya mengatakan bahwa Prabowo harus menang, karena kalau tidak saya pasti masuk 1,5 tahun penjara. Kalimat ini adalah penegasan terhadap keterangan saya sebelumnya bahwa bila Prabowo menang, maka hukum akan menjadi normal dan sudah pasti kriminalisasi dan persekusi akan hilang dengan sendirinya.

Saya sangat yakin pasti bebas bila tidak ada intervensi hukum oleh rezim Jokowi yang zalim karena apa yang saya lakukan tidak mengandung unsur pidana. Jadi Prabowo hanya akan mengembalikan keadaan menjadi normal. Tidak lebih tidak kurang.

Kondisi yang akan diciptakan Prabowo adalah antitesis dari apa yang dipertunjukkan Jokowi secara zalim. Jadi Prabowo tidak akan melakukan intervensi hukum karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi.

Justru keadaan sekarang selama Jokowi berkuasa secara zalim inilah terjadi intervensi hukum secara keji agar bisa mengkriminalisasi semua kelompok yang dianggap berseberangan secara politik. Inilah yang saya dan aktivis lainnya lawan. Dan kami akan melawan sampai mati.

Saya percaya Prabowo lebih dari sekadar paham apa makna keadilan dalam negara demokrasi. Dia akan mengembalikan bangsa dan negara yang sudah terkoyak oleh kezaliman dan terpuruk oleh berbagai macam masalah ini menjadi normal kembali sehingga bisa membangun bangsa dan bisa menatap masa depan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Demikian klarifikasi ini, dan saya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah menaruh minat atas atas apa yang menjadi perbincangan publik sekarang ini.

[Oleh : Buni Yani, pendiri Simpul Buni Yani – Center for Social Justice]

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru

Foto : PROPAMI Care salurkan bantuan untuk panti asuhan di Bekasi. Komitmen wujudkan masyarakat sehat, peduli, dan tangguh. (18/5/25) (Doc.Ist)

Megapolitan

Dukungan Emosional dan Logistik PROPAMI Care Ringankan Beban Panti

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB