Berebut Kursi Panas di KePolisian?

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2019 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com – Saat ini ramai dibicarakan wartawan pengganti wakapolri dan polri ke depan. Karena jika Jendral Titto diangkat sebagai Menkopolhukam ataupun sebegai Mentri Dalam Negri, maka posisi yang ditinggalkanya akan kosong. Jika tetap sebagai kapolri pun, ada jabatan wakapolri yang akan kosong, karena pensiun. Lalu siapakah yang paling berpeluang mneduuki jabatan Tb1 Dan Tb2 di kepolisian ? banayka orang menggosipkan Irjen Pol Gatot Eddy Purnom yan paling berpeluang besar, Mengapa ?

Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjabat Kapolda Metro Jaya selama 6 bulan ini. Awalnya Mungkin tidak ada yang menyangka bahwa ia yang akan diangkat menjadi orang nomor satu di lingkungan Polda Metro Jaya. Pria asal Solok, Sumatera Barat, ini diketahui memulai kariernya di kepolisian sebagai kapolres Blitar. Ia juga pernah mendapat kesempatan menjadi sespri Kapolri.Lulusan Akpol 1988 ini kemudian menjadi kapolres Depok dan kapolres Jakarta Pusat pada 2008 dan 2009. Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Gatot pernah menjabat sebagai direktur Kriminal Umum (dirkrimum) pada 2011. Kalau dilihat secara karier, memang gatot merupakan polisi yang memilki karier cemerlang.

Setelah menjadi satkar pilkada di 2018, tepanya bulan ajnuari Gatot di paknggil kapolri, dan di tugaskan sebagi kapolda metro jaya waktu itu. Tentu saja di terima dengan riang gembira, Pasalnya Kapolda Metro di 2019, adalah yang menetukan keamananan di Ibukota. Benar saja pemilu usai, dan Jakarta berhasil diamankan oleh kapolda Metro Jaya. Tentunya ini prestasi tersendiri bagi Gatot. Sehingga kemungkinan Gatot menduduki jabatan wakplri dan polri smekain besar. Mengingat, gatot dan Tito hanya beda satu tahun sja, artinya saat Titto Kanarvian masih duduk di Akpol, mereka saling mengetahui, karena masih satu jenjang angkatan.

Tapi masalah bsa kah gatot mencapai bintang tiga dengan cepat ? Jawabanay mungkin saja, karena kita ketahui karier Titto pun begitu cepat meroket. Kemungkinan Gatot Edi menjadi Kabareskrim, Menggantikan Idham yang akan di geser BNPT menggantikan kOmjen Suhardi alius, karena slema ini Komjem Idham rangkap jabatan kabareskrim dan satgas polri untuk pengamanan terror. Bisajuag gatot di tempakan sebagai kabaharkam unuk menggantikan komjen condro yang memang dikit lagi pensiun.

Posisi Wakapolri pada awal 2020 akan kosong, sehingga akan di perebutkan tiga Jendral binatang dua dan bintang tiga. Tapi kalau kita lihat keberhasilan gatot mengamankan pemilu, dan kerusuhan mei, hingga presiden terpilih ditetapkan KPU maka yang layaklah jika gatot ayng berpelaung besar menggantikan wakapolri ayng akan pensiun..

Semua ini bisa terjawab oleh waktu, dan gosipnya sebentar lagi Irjen Gatot Eddy Purnomo akan dimutasi menduduki jabatan bintang tiga, dan jiak ini benar terjadi, maka tidak ada salahnya, sayalah orang pertama yang mengucapkan selamat, untuk wakapolri di tahun depan.

Oleh: El Zahra Historia. Penulis adalah Wartawan Indonesia.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru