Tapi sebagian lagi ada pula yang berpandangan bahwa penyampaian kritik harus dikemas sedemikian rupa agar tidak terlalu keras alias kritik yang diperhalus.
Sikap lunak dan kompromistis tersebut sering mendapat pembenaran, misalnya dengan kalimat: “….Apalagi kita hidup di Indonesia yang lebih mengutamakan adat ketimuran”.
Jika merujuk pada isi tulisan Ubedilah Badrun, narasinya memang keras tapi apa yang disampaikannnya sesuai dengan fakta yang dirasakan masyarakat sekarang ini.
Artinya kalau Tempo sempat menayangkan tulisan Ubedilah yang keras tersebut, bisa jadi sebagian awak redaksi Tempo juga ikut merasakan denyut masalah yang kini dialami masyarakat.
Kalau falsh back ke belakang, gaya bahasa dan pilihan diksi kalimat yang biasa digunakan Tempo di dalam berita dan tulisan-tulisannya sudah lazim menggunakan kalimat yang lugas, to the pont dan apa adanya.
Semoga identifikasi saya pada ciri utama Tempo ini tidak salah. Jadi terasa aneh kalau proses editing di Tempo sekarang sampai pada merubah diksi dari kata “kejahatan” menjadi “persoalan”. Memang perubahan diksi tersebut tidak sampai merubah (meaning) dari keseluruhan isi tulisan Ubedilah.





