Maklumat KAMI Tidak Sesuai dengan Gerakan Moral Non Parlemen

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI), DR M. Kapitra Ampera SH MH. /Instagram.com/@m.kapitraampera

Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI), DR M. Kapitra Ampera SH MH. /Instagram.com/@m.kapitraampera

Opiniindonesia.com – Demokrasi sebagai bentuk sistem pemerintahan yang dianggap paling ideal dalam keberagaman suku, agama, ras, dan kelompok di Indonesia harus dibangun berdasarkan 3 hal.

Pertama, Kebebasan. Dalam artian demokrasi memberikan kebebasan terhadap setiap orang untuk mengemukakan pendapat, menyampaikan pikiran, termasuk memberikan kritik kepada pemerintahan.

Hal kedua yang dibutuhkan adalah penghargaan atas keberagaman. Dan hal yang terpenting dalam demokrasi adalah poin ketiga, yaitu aturan. Setiap masyarakat memiliki kebebasan namun harus menghargai keberagaman dan toleransi atas perbedaan lahiriah, hak maupun pandangan orang lain, serta harus diatur dan diikat dengan aturan hukum.

Kebebasan tanpa aturan akan menciptakan kekacauan. Right and Duties are corelative, setiap orang memiliki hak kebebasan namun juga memiliki kewajiban untuk taat pada aturan agar tidak mengganggu hak dan kebebasan orang lain.

Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 “Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Artinya, negara menjamin kedaulatan rakyat namun harus menjalankan dan membangun dengan undang-undang.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru