Kelompok ini malah membangun pandangan negatif terhadap pemerintah bahkan membentuk kumpulan-kumpulan di masa pandemi yang berpotensi menimbulkan penyebaran wabah.
Pada intinya, kebebasan berpendapat secara politik tidaklah tanpa batas. Setiap kebebasan harus dibatasi hukum dan memandang toleransi dan menghargai orang lain.
Jangan menggunakan makna kebebasan berpendapat untuk menghujat dan melayangkan tudingan kepada pemerintah yang tidak objektif dan provokatif.
Menggunakan alasan kebebasan berpendapat untuk memprovokasi rakyat, sehingga muncullah ujaran kebencian (hate speech), prasangka negatif, unjuk rasa (people power), yang tujuan akhirnya mengganti pimpinan tertinggi negara/menjatuhkan pemerintahan.
Dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bangsa, tentunya hal-hal tersebut haruslah dihindari dan dihindari bersama-sama.





