Menggugat Eksploitasi Cadangan Nikel Pro Konglomerat dan Asing

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 Desember 2020 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri Nikel. /Dok. kemenperin.go.id.

Industri Nikel. /Dok. kemenperin.go.id.

Kebijakan hilirisasi akan memberi nilai tambah terbesar jika produk akhir bukan hanya hasil tambang dan smelting berupa produk antara seperti nickel pig iron (NPI), Ferro Nickle dan Nickel Matte, tetapi juga sampai pada berbagai proses fabrikasi produk jadi. Selain itu, bijih sebagai input smelter nikel harus termanfaatkan secara optimal tanpa ada yang terbuang. Jenis smelter yang digunakan pun harus tepat, input dan output harus sesuai.

Dalam industri nikel dikenal 2 jenis teknologi pemurnian (smelting), yaitu pyrometallurgy (contoh: rotary kiln electric furnace/RKEF dan blast furnace/BF) dan hydromtelallugy (high pressure acid leach/HPAL dan mix hydroxide precipitates/MHP). Saat ini di Indonesia telah beroperasi 11 buah smelter RKEF dengan total produksi 443.000 ton nikel. Smelter teknologi HPAL (3 buah) dan MHP (3 buah) saat ini masih dalam tahap perencanaan. Sesuai data dari KESDM, hingga 2026 total smelter nikel akan bertambah menjadi 29 buah.

Bahan mentah sebagai input smelter RKEF adalah bijih nikel dengan kadar logam Ni>1,8%, disebut saprolite yang harga FOB international November 2020 sekitar US$ 81/WMT. Sedang input untuk smelter HPAL dan MHP adalah bijih dengan kadar logam Ni<1,5%, disebut limonite. Harga limonite berdasarkan harga FOB international berkisar antara US 55/WMT, tergantung kandungan kadar logam Sc (Scandium). Smelter lokal yang berdiri di Indonesia saat ini baru menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) semenjak bulan Oktober 2020, dimana selisih harga FOB international antara HPM dengan Harga International berkisar US$ 48 (HPM FOB 1.8 % bulan November 2020 hanya US$ 33 versus harga internasional US$ 81).

Dalam kondisi smelter di Indonesia menggunakan teknologi RKEF yang membutuhkan bijih nikel kadar tinggi (Ni>1,7%), smelter kadar rendah belum tersedia dan ekspor bijih nikel (kadar rendah) dilarang, maka bijih nikel kadar rendah sebagai “bijih ikutan” kegiatan eksploitasi, akan menjadi “waste” yang terbuang sia-sia. Hal ini tentu sangat merugikan dari sisi ketahanan mineral, penerimaan negara dan nilai tambah.

Hingga 2026, berdasarkan data ESDM akan beroperasi 29 smelter dan dimungkinkan akan beroperasi lebih dari 40 smelter berinput bijih kadar Ni>1,7% membutuhkan bijih yang terus meningkat. Cadangan bijih yang dimiliki Indonesia sekitar 930,10 juta ton. Kebutuhan bijih seluruh smelter tersebut pada 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, 2025 dan 2026 masing-masing adalah 46,71 juta ton, 72,98 juta ton, 143,01 juta ton, 153,56 juta ton, 213,57 juta ton, 213,57 juta ton dan 213,57 juta ton. Maka pada 2026 smelter akan kekurangan pasokan bijih kadar Ni>1,7% sekitar 126,75 juta ton!

Terlihat, praktis cadangan bijih kadar Ni>1,7% hanya bertahan sekitar 6 tahun, Dan dimungkinkan kekurangan pasokan bijih nikel ini akan lebih cepat dari perkiraan apabila jumlah smelter melebihi dari yang diperkirakan.

Dengan analisis yang sama, jika cadangan bijih nikel berkadar rendah Ni<1,7% (limonite) sekitar 3,66 miliar ton, dan smelter didominasi teknologi RKEF, dengan asumsi yang moderat stripping ratio mendapatkan ore kadar 1.8 % adalah 1 : 2, maka cadangan bijih nikel tersebut hanya akan bertahan maksimal sekitar 14 tahun! Ketahanan low grade nikel ini akan jauh lehih cepat lagi apabila striping ration lebih tinggi dari 1 : 2. Kondisi ini menunjukkan industri nikel nasional tidak sustainable.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru