Sejalan dengan usia eksploitasi yang singkat tersebut, sebagian bijih Ni<1,7% justru terbuang percuma. Hal ini terjadi karena secara alami, jika tanah berada pada lapisan teratas (permukaan bumi), maka keberadaan fisik bijih nikel kadar rendah ada pada lapisan berikut, dan nikel kadar tinggi berada di bagian terbawah. Artinya, saat nikel kadar tinggi (saprolite) di bagian bawah diekstrak, maka secara praktis nikel kadar rendah juga ikut terambil.
Akibat smelter HPAL belum beroperasi dan larangan ekspor bijih, maka bijih nikel kadar rendah (Ni<1,7%) menjadi waste, terbuang percuma! Selama tujuh tahun sejak 2020 –2026, volume bijih nikel kadar rendah yang akan “terbuang” masing-masing 93,44 juta ton, 145,96 juta ton, 286,05 juta ton, 307,13 juta ton, 427,05 juta ton, 427,05 juta ton.
Jika diasumsikan nilai tukar US$/Rp=14.500 dan harga jual cadangan bijih Ni<1,7% jika diekspor nilai jual bijih berdasarkan harga bulan November sesuai International market berkisar US$ 71/ton, maka devisa negara yang tak teroptimalkan akibat terbuangnya cadangan bijih Ni<1,7% setiap tahun sejak 2020 hingga 2024, masing-masing adalah Rp 92,88 triliun, Rp 145,081 triliun, Rp 284,300 triliun, Rp 305,286 triliun, dan 424,491 triliun. Total devisa tak teroptimalkan 2020-2024 adalah total Rp 1.252,04 triliun!
Selain itu, karena terbuangnya bijih Ni<1,7%, negara juga kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan bea keluar (10%), royalty (10%) dan PPh (1,5%). Kehilangan pendapatan setiap tahun sejak 2020 – 2024 adalah Rp 19,96 triliun, Rp 31.19 triliun, Rp 61.12 triliun, Rp 65.64 triliun, dan Rp 91.27 triliun. Total devisa tak teroptimalkan 2020-2024 adalah Rp 268,18 triliun!
Di samping itu, ketahanan mineral nasional pun ternacam! Berbagai kerugian ini terjadi karena nickel ore terbuang percuma akibat belum siapnya smelter HPAL. Penyebab utama adalah, eksploitasi serampangan, minim visi, alpa prinsip zero waste mining extraction, dan gagal menjalankan prinsip sustainanble exploitation yang berkeadilan. Penyebab lain, bisa saja karena menjadi korban konspirasi investor dan negara asing.
Jika negara dan bangsa rugi ratusan triliun Rp akibat salah kelola, moral hazard dan rekayasa konspiratif, maka para konglomerat dan investor China justru untung besar. Mereka bukan saja mengeluarkan biaya investasi rendah karena menggunakan teknologi smelter murah (investasi RKEF lebih rendah dibanding HPAL), memperoleh bijih nikel kadar tinggi berharga murah, secara manipulatif dan sarat kejahatan pajak, mereka pun bahkan mendapat berbagai keringanan bea masuk dan pajak. Para konglomerat dan investor China pun bekerja sangat erat untuk menjamin pasokan produk antara (intermediate, bukan produk akhir!) dari smelter, terutama nickle pig iron (NPI) yang memang sangat banyak dibutuhkan China.
Uraian di atas menujukkan negara telah dirugikan secara ekonomi, ketahanan mineral dan lingkungan akibat kebijakan eksploitasi tambang nikel yang tidak menerapkan prinsip-prinsip manajemen sumberdaya berkelanjutan, good mining practices, zero waste extraction dan keadilan antar generasi, serta good governance. Investor China datang menguras bijih nikel Indonesia secara brutal dan sarat moral hazard demi mengeruk keuntungan dan memenuhi kebutuhan produk nikel negaranya. NKRI justru terlibat, mendukung, atau “termanfaatkan”!?
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






