Jangan Khianati Umat, MUI Harus Konsisten dan Komitmen pada Maklumat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto : luwuk.today)

Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto : luwuk.today)

Opiniindonesia.com – Delapan poin Maklumat MUI tidak saja direspon positif, tapi didukung oleh hampir seluruh Umat Islam. NU dan Muhammadiyah mendukung. Bahkan mengambil sikap dan menguatkan Maklumat MUI. Wahdah Islamiyah dan Ormas-Ormas lain juga mendukung. Berbagai elemen masyarakat muslim di berbagai daerah ikut mengambil sikap. Tak sedikit yang turun ke jalan.

Diantara tuntutan MUI yang paling disorot publik adalah batalkan RUU HIP. Jika diteruskan, MUI mengancam akan demo besar-besaran. “Hidup mulia atau mati Syahid”, katanya. Sedap! MUI siapkan komandan lapangan untuk memimpin demo besar-besaran itu. Mantabs!

Berapa lama pemerintah dan DPR diberi waktu untuk batalkan pembahasan RUU HIP? 3×24 jam? 7×24 jam? Mesti jelas. Jangan sampai setahun gak dibatalkan, MUI diam. Sama juga boong!

Pemerintah bilang: “tunda”. MUI belum bereaksi. Ketua MPR bilang: “hentikan sementara”. MUI juga belum bergerak.

Sepekan terakhir, pressure MUI kepada pemerintah dan DPR memang telah berhasil menghidupkan kembali adernalin Umat yang selama ini dilanda ketakutan.

Takut? Sejumlah kematian dan penangkapan demonstran dalam beberapa peristiwa membuat umat berada dalam situasi mencekam. Status tersangka para ulama dan tokoh menyebabkan barisan umat juga berantakan.

Lahirnya Maklumat dan pressure MUI berhasil tidak saja mengembalikan keberanian umat, tapi juga menyatukan barisan yang setahun terakhir telah berantakan.

Barisan umat akan lebih solid jika ancaman demo MUI terwujud. Saat ini, Umat disatukan oleh satu isu: lawan RUU HIP.

Hanya saja, ancaman demonstrasi MUI belum terbukti. Gak jelas kapan waktunya. Gertak sambalkah?

Sebagian tokoh dan umat tak sabar. Khawatir ada upaya penggembosan. Mereka mengambil inisiatif turun ke jalan. Kepung gedung DPR. Hari rabu, 24 Juni 2020 besok kabarnya menjadi hari pertama demonstrasi RUU HIP digelar di Jakarta. Apakah umat yang selama ini demo di berbagai daerah akan ikut gabung juga ke Jakarta?

Inisiatif gerudug gedung DPR ini terjadi ketika pemerintah memutuskan “ditunda”. Ditunda artinya, akan dilanjutkan. Keputusan pemerintah dikuatkan oleh Ketua MPR yang menyatakan “dihentikan sementara”. Gawat!

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lalu, apa tuntutan umat di gedung DPR hari rabu besok? Apakah hanya untuk batalkan RUU HIP? Atau ada tuntutan yang lain?

Mengacu pada Maklumat MUI poin 5, ada tuntutan untuk mengusut para oknum di balik RUU HIP. Umat nampaknya akan menjadikan Maklumat MUI poin 5 ini sebagai bagian dari tuntutannya. Umat meminta kepada MUI agar tetap berkomitmen terhadap seluruh maklumatnya, termasuk pada poin 5: Usut para oknum di balik RUU HIP. Bila perlu, bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) MUI.

Jangan sampai MUI kendor di saat umat sedang bergerak mengawal dan mendukung Maklumat MUI. Terutama untuk membatalkan RUU HIP dan mengusut tuntas oknum di balik RUU HIP tersebut. Jika itu terjadi, umat akan menuduh MUI berkhianat kepada umat. Ini gak boleh terjadi!

Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru