PAW Adalah Hak Partai Politik, Kecuali Jika Ada Regulasi Baru

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 25 September 2020 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Survey & Polling Indonesia (SPIN),  Igor Dirgantara. (Foto : Instagram @igordirgantara)

Direktur Survey & Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara. (Foto : Instagram @igordirgantara)

Kedua, di masa Pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PSBB terbatas jilid II dari Gubernur DKI Jakarta diperlukan respon positif dari anggota DPRD untuk bekerja cepat dan intensif melakukan kerja dan pengawasan bagi masyarakat DKI yang terdampak pandemi.

Ketiga, PAW perlu dilakukan segera mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata. Konsolidasi untuk memanaskan mesin parpol menjadi prioritas. PDIP berkoalisi mesra dengan Gerindra di wilayah terdekat Jakarta, yaitu Tangsel dan Depok.

Keempat, PAW adalah hak dari Parpol (legal standing) sesuai dengan undang-undang, kecuali memang ada peraturan atau regulasi yang baru. Bukan alasan yang lain.

Oleh : Igor Dirgantara, Pengamat Politik Fisip Universitas Jayabaya, Director Survei & Polling Indonesia (SPIN).

Berita Terkait

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Mengapa Peran Masyarakat Sipil Penting dalam Membentuk Kebijakan Publik di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Selasa, 11 April 2023 - 22:00 WIB

Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga

Berita Terbaru