TERLAMBATNYA PT PERTAMINA (Persero) menurunkan harga jual BBM Non Subsidi akibat Dirutnya Cuti sejak sebelum Natal hingga paska tahun baru dan baru masuk kerja hari jumat 4 Januari 2019 berpotensi tuai masalah.
Seharusnya paling tidak tanggal 31 Desember 2018 Pertamina sudah merilis harga BBM Non Subsidi dan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2019 , namun faktanya baru dirilis 4 Januari untuk dilaksanakan efektif 5 Januari 2019.

Sehingga kebijakan direksi Pertamina dianggap telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 thn 2014 dan Perpers 43 tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga BBM, akibatnya telah merugikan konsumen Pertalite, Dexlite, Permatax 92, Dex dan Pertamax Turbo.
https://opiniindonesia.com/2018/11/11/harga-minyak-mentah-jatuh-nasib-sial-sektor-migas-dalam-5-tahun-terakhir/
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Menurut rilis resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina masing-masing setiap BBM non subsidi diturunkan harganya masing masing sebagai berikut, Pertalite Rp 150 perliter, Pertamax Rp 200, Pertamax Turbo Rp 250, Dexlite Rp 200 dan Dex Rp 100 perliter.
Seharusnya Lembaga Konsumen Indonesia bereaksi atas kelalaian terkesan sengaja oleh Direksi Pertamina, sebagai pembelajaran agar tidak sesuka hatinya membuat kebijakan yang melanggar peraturan. Dan kepada konsumen BBM non sunsidi di seluruh Indonesia bisa masing-masing atau bersama sama mengugat Pertamina di PN (Pengadilan Negeri) Kabupaten, dan Propinsi.
Majelis Hakim juga bisa memaksa Pertamina membuka kontrak antara pemasok / rekanan di ISC Pertamina untuk penyerahan November, Desember dan Januari 2019, termasuk formula Pertamina menentukan harga keekonomian BBM non subsidi.
Menghitung potensi kerugian konsumen secara keseluruhan sangat mudah, yaitu dengan menghitung berapa harga pengurangan tiap liter dengan dikalikan volume konsumsi BBM non subsidi setiap harinya yang tercatat di tiap MOR ( Marketing Operation Regional ) dari Aceh sampai Papua dan dari Pulau Rote hingga Mianggas.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Halaman : 1 2 Selanjutnya