Melawan Rencana Initial Public Offering (IPO) Anak Usaha Pertamina (1)

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2020 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto : Instagram @erickthohir_)

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto : Instagram @erickthohir_)


 
Dalam rencana IPO subholding Pertamina, tampaknya yang dipilih adalah metode CBA. Seperti disebut di atas, metode ini pun justru bisa tidak valid, jika prilaku moral hazard berperan dalam proses IPO.

Padahal, karena Pasal 33 UUD 1945 masih berlaku, kondisi kesenjangan sosial antar wilayah yang harus diatasi dengan cross-subsidy dan ketahanan energi nasional yang masih sangat rendah, maka seharusnya yang dipilih mengambil keputusan adalah metode MCDA.

Kebutuhan dana dapat diperoleh melalui penerbitan obligasi. Toh selama ini Pertamina atau PLN sudah biasa menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga/kupon yang justru lebih rendah dibanding kupon obligasi terbitan pemerintah.
 
Kesimpulannya, IRESS meminta Pemerintah, terutama Menteri BUMN Erick Thohir untuk membatalkan rencana IPO anak-anak perusahaan Pertamina. Perintah Erick kepada Dirut Nicke bukan sesuatu yang relevan dan legal untuk otomatis harus dijalankan seperti mungkin berlaku pada perusahaan milik swasta atau pribadi.

BUMN itu adalah Badan Usaha Milik Negara, bukan milik “seseorang” seperti pernah diungkap Erick pada 26 Februari 2020 yang lalu di Jakarta.

OLeh : Marwan Batubara,  politikus Indonesia

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru