Saat rencana IPO PHE terjadi pada 2010, sistem tata kelola pemerintahan masih berjalan normal dan konstitusional. Karena itu setiap langkah dan kebijakan strategis pemerintah dikonsultasikan dengan DPR.
Namun untuk kasus akuisisi atau “IPO terselubung” Pertagas oleh PGN, situasi dan kondisi penyelenggaraan negara dan pemerintahan sudah berubah.
Pemerintahan Jokowi yang telah berikrar ingin mem-buyback Indosat atau menjadikan Pertamina mengungguli Petronas ini telah berhasil “mengakali” rakyat sekaligus wakil rakyat, sehingga persetujuan DPR atas akuisisi Pertagas oleh PGN berhasil di-bypass.
Di sisi lain, bisa saja DPR tidak sadar atau sudah berubah sikap menjadi bagian dari pemerintah.
Untuk rencana obral aset negara di Pertamina berikutnya, atau sebutlah itu IPO subholding seperti yang dinyatakan Erick dan Nicke, situasi dan kondisi tampaknya akan lancar.






