Memperbaiki Komunikasi Politik Pemerintah soal UU Omnibus Law

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Instagram @jokowi_2019)

Presiden RI, Joko Widodo. (Foto : Instagram @jokowi_2019)

Opiniindonesia.com – Presiden Jokowi menegur jajaran kabinetnya terkait komunikasi politik yang kurang bagus kepada publik terkait polemik UU Omibus Law.

Hal ini terkonfirmasi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengakui bahwa komunikasi publik pemerintah memang sangat buruk ketika menggodok UU Cipta Kerja tersebut.

Komunikasi pemerintah yang buruk terhadap masyarakat sebenarnya sudah terlihat pada saat awal penanganan pandemi Covid-19.

Hampir tidak terlihat koordinasi yang jelas antara instansi pemerintah dan informasi satu pintu terhadap antisipasi penyebaran virus corona.

Bahkan blunder justru dilakukan Menteri Kesehatan saat mengatakan bahwa penggunaan masker itu hanya bagi yang sakit, bukan yang sehat.

Ketika virus semakin masif menyebar, ucapan Menteri Terawan itu pun jadi olok-olok dan guyonan warganet.

Gaya komunikasi pejabat publik terkait UU Cipta Kerja saat ini juga dianggap buruk dan tidak detail dalam menjelaskan aturan sapu jagat itu, sehingga banyak diprotes publik lewat demonstrasi, juga munculnya aneka macam hoaks.

Teranyar yang menjadi sorotan netizen adalah ungkapan viral Menkominfo, Johnny G Plate di medsos yang mengatakan: “kalau pemerintah bilang itu hoaks ya hoaks kenapa membantah?”

Ini juga adalah contoh cara komunikasi yang kurang tepat karena tujuan penting komunikasi pemerintah kepada publik itu sebenarnya untuk mempertahankan reputasi atau citra positif pemerintah, berikut kebijakannya.

Tak hanya pembantu Presiden, para jubir istana pun sering melakukan style komunikasi yang buruk.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru