Tidak hanya itu, dampak dari pendemi ini juga berlaku pada bidang lain. Misalnya dalam pendidikan, UNESCO menyebutkan bahwa pada bulan April 2020 ada 1,6 milyar pelajar diliburkan dari sekolah dan universitas.
Itu dilakukan untuk langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Angka tersebut merupakan sekitar 90% dari seluruh populasi siswa di dunia.
Begitu pun dengan Indonesia, pelajar akhirnya harus memakai metode online untuk belajar. Apakah tidak ada kendala? Jelas banyak! Tidak semua daerah memiliki jaringan internet yang stabil. Tidak semua siswa memiliki sarana teknologi.
Dan tidak semua guru dapat membuat video atau mengajar di rumah dengan baik sebab tidak semua guru memiliki lingkungan yang layak dirumahnya.
Dampak yang tidak kalah hebatnya adalah mengenai kesehatan mental. Bayangkan saja, manusia yang setiap hari menjelajah penjuru bumi harus mengurung diri di rumah selama beberapa bulan.
Kondisi ini menjadi sebuah anomali, jalanan-jalanan kota yang biasanya disibukan aktivitas manusia kini menjadi tempat yang bebas dan menyenangkan bagi beberapa hewan liar.
WHO mengingatkan bahwa krisis kesehatan mental sangat riskan terjadi saat pandemi. Banyak sekali hal-hal yang menyayat hati sekaligus menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi umat manusia akibat dampak pendemi ini.
Hebat memang! Tapi mau ataupun tidak mau, kita tetap harus menghadapi ini semua. Pemerintah Indonesia dengan memenuhi berbagai syarat yang ditentukan oleh WHO akhirnya mensosialisasikan istilah “tatanan hidup baru” atau lebih dikenal dengan sebutan “the new normal” sebagai upaya untuk berdamai dengan covid 19 dan untuk mengurangi dampak dari pendemi.
Hal ini juga dilakukan oleh banyak negara, sebab apabila diam saja kondisinya semakin buruk. Ya, semua memang harus dihadapi dengan keberanian. Tapi apakah itu cukup? Apabila cukup, mungkin perlahan ekonomi negara naik, atau penularan covid 19 semakin turun.
Nyatanya tidak demikian, kondisi ekonomi kita saat ini masih belum aman, apalagi jika melihat kondisi di lapangan. Selain itu, saat tulisan ini dibuat ada 1693 kasus penularan baru covid 19 menurut Juru Bicara Pemerintah.
Keberanian saja tidak cukup. Kita perlu satu kunci lagi, yakni persatuan! Falsafah negara kita pun mengajarkan persatuan. Termaktub dalam sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”.






