Mereka Tidak Punya Track Record Mengkhianati NKRI, Mengapa Dituding Makar?

- Pewarta

Jumat, 31 Mei 2019 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opiniindonesia.com –  Akhir-akhir ini ada tudingan beberapa pihak yang menyebut adanya Purnawirawan yang dituding makar untuk meruntuhkan NKRI. Bagi kami tudingan makar ini sangat serius dan patut dipertanyakan.

Mengapa tudingan makar diarahkan kepada Purnawirawan tersebut? Padahal selama aktif sebagai prajurit, mereka meninggalkan keluarga yang dicintainya untuk mempertaruhkan nyawanya dalam berbagai perang. Mereka berperang bukan untuk kepentingan dirinya sendiri, tapi mempertaruhkan nyawanya demi membela kehormatan bangsa dan negara. Jadi sangat tidak masuk akal tudingan makar diarahkan ke Purnawirawan tersebut.

Kami mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dari detikcom, “Terus terang saja di sana yang diperiksa banyak yang purnawirawan, itu senior saya, ada adik-adik angkatan saya. Sebagai sama-sama purnawirawan, sebetulnya saya melihat ini tidak baik, ini tidak boleh terjadi, kenapa bisa begitu. Jangan menghilangkan image. Mereka-mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).

Kami ingin mengajak rakyat Indonesia untuk menengok sejarah. TNI sembilan kali berganti nama; Awalnya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk pada 23 Agustus 1945, lalu pada 5 Oktober 1945 bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR), pada 7 Januari 1946 bernama Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), pada 26 Januari 1946 bernama Tentara Republik Indonesia (TRI), pada tanggal 3 Juni 1947 bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Desember 1949 bernama Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), pada 17 Agustus 1949 bernama Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), pada 1962 bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), pada 1 April 1999 bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menengok dari sejarah tersebut, maka dapat dikatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah anak kandung rakyat. Karena TNI anak kandung rakyat, maka sudah pasti TNI dirawat hingga besar. Lalu, Purnawirawan tersebut pastilah bukan orang-orang sembarangan yang bisa dituding melakukan makar untuk meruntuhkan NKRI.

Purnawirawan tersebut sampai matinya tidak akan melupakan sejarah TNI dan tiga hal pedoman, yaitu: Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Mereka adalah para putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mereka sangat mencintai bangsa dan negara ini, sehingga mereka tidak ingin NKRI dikuasai oleh para kacung taipan.

Seperti yang dikatakan Panglima Besar Soedirman, “Ingat, bahwa prajurit Indonesia bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang menjual tenaganya karena hendak merebut sesuap nasi, dan bukan pula prajurit yang mudah dibelokkan haluannya karena tipu, dan nafsu kebendaan, tetapi prajurit Indonesia adalah dia yang masuk ke dalam tentara karena keinsafan jiwanya, atas panggilan ibu pertiwi. Dengan setia membaktikan raga dan jiwanya bagi keluhuran bangsa dan negara.” – Panglima Besar Soedirman –

Terakhir kami ingin menekankan, bahwa para Purnawirawan tersebut tak mungkin berkhianat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI!

Oleh: Wenry Anshory Putra. adalah Inisiator-Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN).

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru