Pancasila Hari Ini Masih Tetap Sama dengan Pancasila yang Kemarin

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Oktober 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP Perjuangan, Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH. (Foto : Instagram @m.kapitraampera)

Politisi PDIP Perjuangan, Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH. (Foto : Instagram @m.kapitraampera)

Pasal 37 Undang-undang Dasar 1945 memang mengatur mekanisme terhadap perubahan UUD namun terbatas hanya pada pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945.

Dan Indonesia memang telah melakukan perubahan terhadap pasal-pasal UUD 1945 sebanyak 4 (empat) kali.

Namun, terhadap bunyi Pembukaan (preambule) UUD 1945 yang memuat butir-butir  Pancasila, tidak dapat dilakukan. Oleh karena, kedudukan Pancasila berada diatas UUD 1945. Pancasila bersifat matalegal, extralegal notion, bukan bagian dari produk hukum yang dapat dirubah/diamandemen.

Sangat tidak beralasan, oknum-oknum dan kelompok tertentu membentuk opini yang demikian. Pemerintah tidak pernah ada niat untuk mengubah ideologi Pancasila.

Bahkan ditengah kontroversi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, Pemerintah tidak mengeluarkan Supres sebagai bentuk tidak setujunya pemerintah terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terhadap Pancasila.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru