Munarman juga menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menganggap kalau revolusi yang digaungkan FPI adalah tindakan makar. Menurut Munarman, orang yang menganggap revolusi Habib Rizieq makar adalah orang yang takut posisi kuasanya digeser.
“Makar itu beda lagi, kalau makar sudah ada diatur di KUHAP Pasal 104,106, dan 107, jadi itu upaya-upaya di konstitusi kita, di sejarah kita ada 3 presiden yang digantikan tanpa melalui proses Pemilu, yaitu dari Soekarno ke Soeharto, kemudian Gusdur kemudian Megawati, kemudian dari Soeharto ke BJ Habibie itu semua nggak pakai Pemilu,.”
“Soekarno turun karena pertanggungjawaban ditolak oleh MPR, Soeharto mengundurkan diri, Gus Dur digulingkan DPR dan diganti ke Mega. Jadi kalau dicoba-coba digiring untuk hal-hal ke seperti itu saya kira ada pihak-pihak tertentu yang ketakutan sendiri kehilangan jabatannya, saya kira begitu,” tuturnya.
Padahal kata revolusi ini pada zaman orde lama sangat sering diucapkan oleh Presiden Sukarno, malah beliau menyebut dirinya sebagai Pemimpin Besar Revolusi, denga kekuatan tiga pilar kekuatan revolusionernya yaitu Nasakom, yaitu nasionalisme, agama, dan komunisme. Padahal Komunisme ini adalah paham yang sangat bertentangan dengan Pancasila.
Sekarang ini kata revolusi ini juga dijadikan Presiden Jokowi sebagai tagline beliau dalam mengelola pemerintahan pada periode pertama, yaitu Revolusi Mental, yang dimana sampai periode kedua sekarang ini juga tidak jelas pelaksanaannya dan tetap sebagai janji saja sebagaimana banyak janji beliau yang banyak beredar.
Jelas kata revolusi sudah jamak dipakai pemimpin kita dalam membuat jargon dan tagline dalam menata dan mengelola Negara. Kenapa sekarang justru dipermasalahkan, dan malah dikaitkan dengan tindakan makar. Padahal tujuannya adalah demi kebaikan dan menyemangati rakyat untuk turut serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tak usah lagilah berpolemik tentang Revolusi Ahlak yang sudah digaungkan oleh Habib Rezieq Syihab ini. jelas tujuannya adalah untuk membuat kebaikan bagi pemimpin pemimpin kita dalam mengelola Negara.
Tujuan agar yang tadinya sering berbohong, perilaku korupsi, perilaku pemimpin yang maunya dilayani menjadi menjadi tidak berbohong lagi, tidak korupsi lagi dan siap melayani rakyat dengan keikhlasan. Ditambah dengan kekuataan aqidah yang harus dikedepankan, bagi yang muslim, yang tadinya sering meninggalkan sholat menjadi sering sholat sesuai kewajibannya.
Negara kita ini sebetulnya membutuhkan pemimpin yang jujur dan amanah serta istikomah dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sesuai pembuakaan UUd 45 dan Pancasila, yaitu melindungi segenap bangsa, mencerdaskan segenap bangsa, mensejahterakan segenap bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia.
Baca Juga:
Oleh : H.G. Sutan Adil, Penulis adalah Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia)
Halaman : 1 2






