Mengapa DPR RI Masih Ngotot soal Haluan Ideologi Pancasila

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 November 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR RI Jakarta. /Instagram.com/@mjamesf.

Gedung DPR RI Jakarta. /Instagram.com/@mjamesf.

OPINI INDONESIA – Terpaksa agak kasar menyoroti perilaku DPR yang tak peduli dengan aspirasi rakyat. Seenaknya sendiri hendak memaksakan kehendak.

Setelah Omnibus yang dipaksakan diketuk, ternyata RUU HIP masih termasuk yang dijadikan agenda Prolegnas prioritas tahun 2021.

Empat Fraksi telah menyatakan tidak setuju RUU ini masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021 yaitu Fraksi Golkar, PKS, PAN, dan PPP.

Fraksi lain belum jelas. Badan Legislasi DPR masih mengusulkan RUU HIP masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Predikat gila patut disematkan karena luar biasa ndableg, tuli, dan tidak memiliki kepekaan politik kerakyatan jika memang RUU HIP masih dimasukkan.

Rakyat khususnya umat Islam dipastikan akan melakukan gerakan perlawanan masif kembali. Kegaduhan sengaja diciptakan oleh DPR.

MUI yang menunda “masirah kubro” tentu akan merealisasikan. RUU HIP adalah RUU sesat, maksiat, dan jahat.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru