Umat Islam ditantang untuk menginternalisasi pergerakan aspek spiritualitas dalam modus keber-agama-an. Modus keber-agama-an sebagai cara mengada manusia mengatasi “ketidakteraturan” dan “ketidakmenentuan” dalam dirinya haruslah mengalami prosesi hijrah dari waktu ke waktu.
Peristiwa hijrah Rasulullah yang terjadi sekitar tahun 622 Masehi itu, sungguh berkesan bagi umat Rasulullah sehingga ketika terjadi perencanaan penyusunan kalender versi Islam di masa Khalifah Umar bin Khattab, momentum hijrah itu oleh Ali bin Abi Thalib diusulkan sebagai awal penghitungan kalender hijriyah dan akhirnya disepakati.
Bukan momentum kelahiran Muhammad atau momentum di saat Muhammad menerima wahyu pertama kalinya atau momentum wafatnya Muhammad.
Hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah merupakan titik tolak bagaimana dakwah Islam dijalani dengan strategi-strategi yang terukur, hingga kemudian Rasulullah mengajukan model-model masyarakat madani serta sistem pemerintahan yang memiliki daya diplomasi tingkat tinggi.
Tanpa adanya momentum hijrah, sulit rasanya dibayangkan Islam bisa menjadi agama yang tumbuh merata di atas muka bumi ini.





