Ketiga, kebijakan Menteri adalah suara dan isi hati Presiden. Maka tuntutan agar Menteri diganti sama saja dengan meminta Presiden yang diganti.
Hampir semua Menteri Jokowi tak berprestasi. Diam atau kontroversi. Jika di era parlementer semestinya kondisi ini menyebabkan bubarnya Kabinet. Mungkin untuk yang kelima kali.
Presiden yang diam saja di saat Menterinya salah menggambarkan bahwa Pemerintahan sudah kehilangan wibawa, runtuh kepercayaan, dan deklarasi diri atas ketidakmampuan.
Lalu apa yang bisa diharapkan oleh rakyat lagi ? Pilihan konstitusional hanya dua mundur atau dimundurkan.
UUD 1945 mengatur cara melakukan penyegaran dalam pemerintahan demi kebaikan besama dalam berbangsa dan bernegara. Bukan mengada-ada apalagi makar atau kudeta.
Oleh : M Rizal Fadilla, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.






