Sebagai orang yang mengerti hukum tentu Ruhut faham bahwa menyebut Din Syamsudin dan kelompoknya sebagai perongrong Pemerintah itu harus dibuktikan dan jika tidak, maka berbalik menjadi delik. Fitnah dan pencemaran.
Lalu benarkah Pemerintah merasa terongrong ? Mahfudz, Luhut, Moeldoko atau “tokoh” Pemerintah lainnya pada diam dan tidak ada ungkapan merasa terongrong.
Lagi pula apakah agar tidak terongrong maka Pemerintah tidak boleh dikritik ? Suara beda dibungkam dan semua menurut patuh pada Pemerintah ? Of course, No.
Pemimpin yang tidak kompeten tidak boleh dibiarkan. Apalagi sewenang-wenang menguras kekayaan negara dan memeras warga negara. Hancur bangsa jika tidak ada pengawasan dan koreksi.
Ruhut mesti sadar bahwa negara ini sedang sakit. Mungkin juga sekarat. Disebabkan oleh merajalelanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, tingginya tingkat kesenjangan sosial, serta negara yang dikuasai kepentingan asing.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






