Tiga Kelompok Perongrong Pemerintahan Jokowi Versi Ruhut

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 September 2020 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruhut Sitompul. (Foto : Fajar.co.id)

Ruhut Sitompul. (Foto : Fajar.co.id)

Sebagai orang yang mengerti hukum tentu Ruhut faham bahwa menyebut Din Syamsudin dan kelompoknya sebagai perongrong Pemerintah itu harus dibuktikan dan jika tidak, maka berbalik menjadi delik. Fitnah dan pencemaran.

Lalu benarkah Pemerintah merasa terongrong ? Mahfudz, Luhut, Moeldoko atau “tokoh” Pemerintah lainnya pada diam dan tidak ada ungkapan merasa terongrong.

Lagi pula apakah agar tidak terongrong maka Pemerintah tidak boleh dikritik ? Suara beda dibungkam dan semua menurut patuh pada Pemerintah ? Of course, No.

Pemimpin yang tidak kompeten tidak boleh dibiarkan. Apalagi sewenang-wenang menguras kekayaan negara dan memeras warga negara. Hancur bangsa jika tidak ada pengawasan dan koreksi.

Ruhut mesti sadar bahwa negara ini sedang sakit. Mungkin juga sekarat. Disebabkan oleh merajalelanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, tingginya tingkat kesenjangan sosial, serta negara yang dikuasai kepentingan asing.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru