DI ERA BOOMING booming ekonomi digital, kecepatan speed dan akses internet sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja e-commers, fintech, dan working industry 4.0 lainnya. Indonesia sebagai negara yang besar memiliki bonus demografi, tranformasi digital dan kecepatan internet masih sangat rendah sehingga terkesan lamban dalam merespon pasar digital.
Transformasi ekonomi digital yang terintegrasi dengan memprioritaskan penggunaan big data dapat meningkatkan pendapatan khususnya industri telekomunikasi di Telkom sebagai tulang punggung dan lokomotif pembangunan ekonomi digital.

Namun bila terjadi pendapatan yang mengalami penurunan terus menerus, artinya telah terjadi malpraktek manajemen di Telkom. Perseroan mencatatkan penurunan laba sepanjang semester I 2018 dengan mengutip laporan keuangan PT Telkom, mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 28,13 persen dari Rp 12,10 triliun pada semester I 2017 menjadi Rp 8,69 triliun pada semester I 2018.
Padahal seiring dengan pemerintah menggenjot peningkatan penetrasi internet, laba industri telekomunikasi pada semester 1 2018 seharusnya ikut naik. Tapi, ini malah turun hingga mencapai 28,13 persen.
Baca Juga:
Dukungan Emosional dan Logistik PROPAMI Care Ringankan Beban Panti
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Sepanjang kuartal II-2018, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 2,96 triliun, sangat jauh dari rata-rata konsensus yang dihimpun oleh Reuters sebesar Rp 5,96 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, laba bersih Telkom jatuh hingga 45,4%. Jatuhnya laba bersih perusahaan salah satunya disebabkan oleh penjualan yang tak mencapai target.
Kemudian sepanjang tahun 2018 ( hingga penutupan perdagangan hari kamis, 16/8/2018), harga saham PT Telkom terdegradasi mencapai 25 persen. Saham Telkom tercatat mengalami peningkatan penjualan khususnya asing, pada tahun 2017 investor dengan nilai total net sell asing saham mencapai Rp. 5,37 triliun. Sementara pada tahun 2018 net sell asing pada saham Telkom mencapai Rp. 6,04 triliun ( sampai bulan Oktober).
Aksi korporasi Telkom dalam meluncurkan Satelit Merah Putih di SpaceX pada awal Agustus lalu juga tidak cukup berarti menjadi katalis buat investor asing untuk melakukan akumulasi pembelian saham kembali. Investor asing justru terus melepaskan sahamnya sampai sekarang.
Terlepas dari pelemahan rupiah terhadap dollar, gencarnya investor asing melepas kepemilikan saham Telkom dikarenakan kinerja keuangannya kurang memuaskan. Atau ada indikasi rekayasa laporan keuangan yang tidak sesuai dengan faktanya sehingga memunculkan distrust diantara investornya.
Baca Juga:
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Semestinya, manajemen Telkom tak lagi melakukan upaya make up untuk memoles laporan kinerja (manajemen dan keuangan) yang seolah-olah bagus, faktanya harga saham blue chip nya terus mengalami penurunan tajam.
Salah satu faktor terjadinya malpraktek adalah secara bersama-sama menggunakan double billing system milik asing (I-Siska dan Necktrecker) dalam mengelola data pelanggan yang sama selama 1,5 tahun terakhir, justru tidak efisien dan cenderung terjadi pemborosan atau rentan terjadinya korupsi. Praktek ini terkesan ada upaya kesengajaan Telkom untuk mengadu domba diantara vendornya, sunggu praktek yang jahat.
Kemudian grand design penghapusan data pelanggan yang mencapai 5 juta lebih dalam rangka untuk mengindari pembayaran lisensi billing system yang dilakukan oleh 3 petinggi Telkom. Skenario jahat ini patut diduga merupakan modus mengeruk dan menjarah keuangan Telkom untuk kepentingan golongannya.
Penghapusan data pelanggan ini telah memperburuk citra Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di dunia internasional. Tata kelola Telkom semacam ini seperti gelembung udara yang rentan pecah terhadap benturan-benturan apapun.
Baca Juga:
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Ketua Umum PPN Andi Kurniawan Usai Laporkan Roy Suryo dkk
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Maka kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit laporan Keuangan Telkom, sebagai bentuk upaya dalam melakukan transparansi demi menunjukkan kinerja perusaahaan BUMN agar bisa dipertanggung jawabkan.
Kami juga meminta kepada Jampidsus Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyidikan terhadap seluruh Jajaran Direksi Telkom atas dugaan tindak pidana korupsi khususnya terhadap penggunaan double billing system dan penghapusan data yang mencapai 5 juta data pelanggan.
Dua kasus besar ini merupakan entry point untuk membongkar skandal-skandal kejahatan yang lebih besar di Telkom yang melibatkan elit politik parpol dan elit Telkom. Dua Skandal ini merupakan pertaruhan integritas Kejaksaan Agung agar kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara dapat di hentikan secara transparan dan adil.
[Oleh : Gigih Guntoro, Direktur Eksekutif Indonesian Club]