Opiniindonesia.com – Pasca pencoblosan tanggal 17 April 2019, kedua kubu Capres 01 dan 02 sibuk menghitung Real Count penghasilan suara. Ada yang berharap dengan kemenangan secepatnya dengan menggunakan Quick Count. Adapula pihak yang terus menjaga proses real count sebagai basis data kemenangan. Namun apapun hasilnya, bagi saya Pemilu 2019 sudah gagal dan Komisioner KPU sudah memenuhi syarat untuk dipidanakan.
Dalam jangka waktu 9 hari sejak pemilu 2019, tercatat 326 korban jiwa WARGA NEGARA INDONESIA. Dari jajaran petugas KPU saja sudah 253 orang meninggal. Terdapat 55 anggota Bawaslu meninggal dunia. Dan dari segi pengamanan, 18 orang petugas kepolisian meninggal dalam tugas pemilu. Angka tersebut bukan angka final, namun terus bertambah setiap harinya. Karena sampai saat ini masih tercatat 1761 petugas KPU sakit, 959 anggota Bawaslu sakit dan 188 orang anggota bawaslu menjadi korban kekerasan dan kecelakaan. Oleh sebab itu angka kematian tersebut pantas dinanti seperti layaknya real count. Karena memang itulah real count pemilu 2019 yang sebenarnya. Siapa yang bisa mengklaim menang apabila ada sanak saudara kita yang menjadi korban kebodohan Pemerintah?
Pemerintah adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas hidup mati warganya. Indonesia sudah ratusan kali mengadakan pemilihan umum baik tingkat daerah maupun nasional. Namun mengapa baru kali ini banyak sekali petugas pemilu menjadi korban? Warga Negara selama ini menjadi urat nadi pemasukan Negara melalui pajak. Ketika Negara membutuhkan dana, yang dikejar adalah warganya. Namun ketika warganya menemui kemalangan, pemerintah seolah-olah menyerahkan kepada nasib si korban. Sehingga tidak berlebihan apabila Capres 02 selalu menyebutkan bahwa Negara Indonesia masih sangat lemah. Jangankan diserbu tentara China atau Amerika, melawan pemilu saja, warga Indonesia bisa meninggal. Sangat lemah dan memprihatinkan.
Apakah benar persoalan keletihan seperti yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI? Logika yang dibangun oleh Dr. Umar Zein seperti yang dilansir pada www.pojoksumut.com, mengatakan tidak ada relevansi antara pemilu dengan kelelahan dan kematian. Karena pekerjaan pemilu tidak dalam kondisi paksaan dan selalu disupport makanan dan minuman. Pemerintah tidak bisa melepas tangan masalah ini hanya memvonis hanya dari faktor kelelahan. Namun apabila ada korban jiwa sampai ratusan orang dalam waktu yang berdekatan, dapat dipastikan adanya unsur keteledoran sehingga merengut nyawa orang lain secara bersamaan. Sehingga saya mulai mempertanyakan, berapa harga nyawa manusia Indonesia? Apakah sebenarnya nyawa kita berharga di mata pemerintah? Berapa besaran tunjangan yang diterima oleh keluarga korban? Apakah cukup?
Saat ini Menteri Keuangan RI dengan Menteri Dalam Negeri RI sedang mendiskusikan dengan Bawaslu RI mengenai besaran santunan yang diperoleh keluarga korban meninggal KPU. Besaran nya sekitar 30 sampai 36 juta rupiah bagi tiap korban meninggal. Apakah besaran tersebut cukup? Pada tahun 2017, Menteri Keuangan RI telah menghitung setiap bayi yang lahir telah berutang Rp. 13 juta. Angka tersebut dihitung dari penerimaan negara tahun 2017 yang dipatok Rp1.750 triliun, lebih kecil ketimbang pagu belanja pemerintah Rp2.020 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan negara harus berutang Rp270 triliun untuk menutupi defisit tersebut yang secara tidak langsung dibebankan kepada setiap warga negara Indonesia dari sejak lahir. Dengan jumlah rasio utang Indonesia sebesar 27 persen dari Gross Domestic Product (GDP) sekitar Rp13 ribu triliun, maka setiap masyarakat di Indonesia memiliki utang sebesar US$997 per kepala atau sekitar Rp13 juta.
Itulah penyebabnya nyawa manusia Indonesia sesungguhnya sangat bernilai bagi pemerintah. Apabila satu orang meninggal, hutang 13 juta tersebut harus ditanggung oleh warga Negara Indonesia yang masih hidup. Bagaimana dengan ratusan yang meninggal karena keteledoran? Akhirnya utang yang ditanggung oleh warga Indonesia yang masih hidup menjadi lebih tinggi lagi. Ini baru aspek pemilu, belum termasuk warga Negara Indonesia yang meninggal karena salah tata kelola pemerintah Indonesia yang lain seperti kebakaran hutan, bencana alam atau kecelakaan akibat lubang eks tambang, jumlahnya bisa ratusan ribu nyawa manusia.
Melihat kenyataan ini, masihkan kita berpikir bahwa pemerintah memikirkan rakyatnya? Apapun jawaban yang didalam benak kita, Pemilu 2019 telah menjadi pemilu paling brutal dalam sejarah demokrasi di Negara kita. Karena sistem pemilu yang beranggaran 25 Trilyun rupiah uang rakyat telah berhasil gagal menjaga nyawa rakyat Indonesia itu sendiri sehingga Komisioner KPU harus mempertanggungjawabkan keteledoran ini di mata hukum.
Oleh : Frank Wawolangi, adalah adalah wartawan senior indonesia.






