DPR RI Minta Kementerian ESDM Evaluasi Izin Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat Segera

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia. (Dok. Nasdem.net)

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia. (Dok. Nasdem.net)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat.

Langkah ini bertujuan memastikan aktivitas pertambangan tidak merusak ekosistem dan lingkungan di wilayah tersebut.

Rico Sia menyoroti bahwa regulasi pertambangan yang dibuat di pusat membuat daerah penghasil hanya menjadi penonton.

Ia menekankan pentingnya kewenangan daerah dalam mengelola izin pertambangan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Tambang Nikel Ilegal di Raja Ampat Picu Kekhawatiran Pencemaran Lingkungan

Banyak laporan masuk mengenai aktivitas tambang ilegal di Raja Ampat yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Kewenangan daerah yang terbatas membuat kebijakan yang diambil pun terbatas, sehingga masyarakat yang menderita.

Pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan penuh terkait izin pertambangan kepada pemerintah daerah.

Dengan demikian, pengawasan bisa lebih dekat dan efektif, serta meminimalisir pencemaran lingkungan.

Hanya Dua Perusahaan Tambang Nikel Resmi Beroperasi di Raja Ampat

Menurut Kepala DLHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, hanya PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining yang memiliki izin resmi.

Kedua perusahaan ini telah memenuhi persyaratan seperti kajian amdal dan izin penggunaan kawasan.

Namun, terdapat beberapa perusahaan lain yang beroperasi dengan izin usaha pertambangan sebelum Papua Barat Daya menjadi provinsi sendiri.

Pemprov Papua Barat Daya akan menindaklanjuti informasi terkait aktivitas tambang tanpa izin yang berdampak pada ekosistem.

Masyarakat dan Aktivis Lingkungan Tolak Aktivitas Tambang di Raja Ampat *

Masyarakat adat Suku Kawei dan aktivis lingkungan menolak rencana operasi tambang nikel di Pulau Batan Pelei, Raja Ampat.

Mereka menekankan bahwa keberadaan tambang akan merusak daya tarik utama pariwisata dan sumber ekonomi lokal.

Penolakan ini didukung oleh empat organisasi pariwisata yang tergabung dalam Koalisi Persatuan Pelaku Wisata Raja Ampat.

Sebagai simbol penolakan, baliho besar dipasang di pintu masuk utama Pelabuhan Kota Waisai.

DPR RI dan Pemprov Papua Barat Daya Sepakat Evaluasi Tambang Nikel

DPR RI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sepakat untuk mengevaluasi aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem dan lingkungan.

Evaluasi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk DLHKP dan Dinas ESDM.

Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian operasional tambang dengan dokumen lingkungan dan regulasi yang berlaku.

Pariwisata Berkelanjutan Jadi Alternatif Pengembangan Ekonomi Raja Ampat

Rico Sia menekankan bahwa wisata adalah masa depan karena tidak merusak lingkungan dan membawa kesejahteraan langsung ke masyarakat.

Pembangunan pariwisata di Papua Barat Daya dilakukan dengan visi berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Pariwisata yang berkelanjutan dapat menjadi alternatif pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan di Raja Ampat.

Hal ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menyeimbangkan Pertambangan dan Pelestarian Lingkungan di Raja Ampat

Evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat diperlukan untuk menyeimbangkan pertambangan dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah pusat perlu memberikan kewenangan lebih kepada daerah dalam mengelola izin pertambangan.

Pengawasan yang lebih dekat dan efektif dapat meminimalisir pencemaran lingkungan dan melindungi masyarakat.

Pariwisata berkelanjutan harus menjadi prioritas dalam pengembangan ekonomi Raja Ampat untuk menjaga***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Rp200 Triliun untuk BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, Rosan: Dorong Ekonomi
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
PBB-P2 Dominasi PAD, Tantangan Kemandirian Fiskal Masih Menghantui
Hoaks Uang Rp250.000 Edisi 80 Tahun RI: Dampak dan Fakta Ekonomi
Dari Printer Bursa ke Aplikasi Mobile, Pasar Modal Berubah, Risiko Kian Besar
Momentum Bullish Pasar RI Menguat, CSA Index Agustus 2025 Jadi Pemicu Utama
Manfaat Press Release Berbayar untuk Publikasi Cepat dan Reputasi Bisnis
Rekening Tidak Aktif Ditertibkan, Bank Tegaskan Keamanan Dana Nasabah Terjaga

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 09:37 WIB

Rp200 Triliun untuk BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, Rosan: Dorong Ekonomi

Senin, 15 September 2025 - 06:33 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:47 WIB

PBB-P2 Dominasi PAD, Tantangan Kemandirian Fiskal Masih Menghantui

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Hoaks Uang Rp250.000 Edisi 80 Tahun RI: Dampak dan Fakta Ekonomi

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Dari Printer Bursa ke Aplikasi Mobile, Pasar Modal Berubah, Risiko Kian Besar

Berita Terbaru